CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi resmi melantik anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) serta Wakil Ketua I yang baru untuk periode 2024-2029. Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, berharap kehadiran mereka dapat memperkuat kinerja lembaga dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, posisi anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV digantikan oleh Bapak Mohamad Nofip S.T., sementara jabatan Wakil Ketua I DPRD Kota Cimahi yang sebelumnya dipegang oleh almarhum Haji Ali Hasan kini diisi oleh Bapak Haji Nafsun.
Ketua DPRD Kota Cimahi menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus berjalan dengan baik.
“Semoga dengan adanya pergantian antar waktu ini, DPRD Kota Cimahi semakin solid dan dapat menyerap serta menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat dengan lebih efektif,” ujar Wahyu Widyatmoko pada media. Rabu (12/02/25).
Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru bagi DPRD Kota Cimahi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Wahyu juga mengungkapkan harapannya agar para anggota yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Saya berharap mereka dapat bekerja maksimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga integritas lembaga DPRD,” tambahnya.
Dengan formasi yang telah diperbaharui, DPRD Kota Cimahi berkomitmen untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, memastikan kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan publik, serta terus meningkatkan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan.
( Red )**