Ketua DPD MIO Indonesia: Satgas TPPO Tangkap Terduga Pelaku Penyalur CPMI Ilegal

Ketua DPD MIO Indonesia: Satgas TPPO Tangkap Terduga Pelaku Penyalur CPMI Ilegal

SERGAP.CO.ID

BIMA || Akhir-akhir ini kembali marak terjadi perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural yang dilakukan oleh oknum sponsor yang notabene atas nama Perusahaan Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI).

Bacaan Lainnya

Oknum Sponsor Mafia itu mengibuli Masyarakat dengan Modus bahwa Perusahaan tempat mereka bekerja proses resmi yang padahal sesungguhnya ilegal. Para oknum mafia perdagangan orang dan perdagangan Manusia itu tidak memikirkan dampak negatif yang merugikan CMPI yang terpenting mereka mendapat keuntungan besar dengan cara yang bertentangan dengan Undang-undang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Wartawan Media ini, Praktek Mafia Perdagangan Orang tersebut terjadi beberapa hari lalu dalam bulan februari 2025 Locusnya dalam wilayah Hukum Polres Bima diduga kuat dilakukan oleh Oknum Sponsor Ilegal yang mengatasnamakan salah Satu Perusahaan.

“Seminggu yang lalu BB mengirim dua orang TKW asal Dusun Tanjung Mas desa Wilamaci tujuan Ke Saudi Arabia”, ujar informen kepada Wartawan. Rabu, (12/2/225).

Menindak lanjuti Informasi tersebut Wartawan Sergap.co.id melakukan konfirmasi kepada Oknum Sponsor berinisial AS Alias BB warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sponsor berinisial BB pun mengaku bahwa diri merekrut TKW ke Saudi Arabia melalui PT. Genta Gumi Selapawis (GGS). Iapun mengaku bahwa PT tersebut belum membuka Cabang di NTB.

Namun walaupun PT tersebut tidak memiliki Cabang di Bima Ntb sponsor BB itu tetap berani merekrut TKW tanpa Proses secara resmi melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.

“Saya Sponsor PT GGS yang merekrut TKW Ke Timur Tengah. Dan saya bekerja di PT ini baru satu tahun”, ngakunya saat di konfirmasi.

Ditanya apakah PT GGS punya cabang di Bima, jawabnya tidak ada.

Apa dasar hukum saudara BB berani merekrut TKW Ke Timur tengah sedangkan itu ilegal ? Tanya wartawan. BB pun berusaha mengelak dengan berbagai alasan.

Tim Investigasi Media Sergap.co.id tidak pernah kehabisan akal dan cara menelusuri kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPO/TPPM) yang diduga di lakukan oleh Sponsor BB tersebut, dan akhirnya terungkaplah identitas Korban sebanyak dua Orang TKW yakni Inisial JH dan inisial NN usia produktif semuanya merupakan Warga Dusun Tanjung Mas desa Wilamaci Kecamatan Monta.

Sampai berita ini dirilis kedua korban masih ada di penampungan mafia TPPO di jabotek.

Memperhatikan betapa pentingnya menyelamatkan Masyarakat dari kejahatan TPPO, ketua Dewan Pimpinan Daerah Media Independen (DPD MIO) Indonesia Sukirman Obama meminta kepada Aparat kepolisian dan Instansi berwenang agar terduga segera di panggil untuk dimintai keteranganya termasuk para saksi dan keluarga Pihak Korban.

“Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang itu kami akan laporkan secara hukum di Polres Bima”, tutup Obama

(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.