Kota Cimahi – Sejumlah LSM di Kota Cimahi menggeruduk gedung DPRD Kota Cimahi sebagai bentuk protes terhadap pernyataan seorang anggota DPRD bernama Iwan Setiawan.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, Iwan Setiawan diduga mengindikasikan larangan bagi LSM atau ormas untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi di DPRD Kota Cimahi.
Ketua LSM Penjara, Andi Halim, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap demokrasi. Menurutnya, sikap Iwan mencerminkan upaya membungkam kebebasan berpendapat, yang ia sebut sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.
“Penyampaian aspirasi di muka umum dijamin oleh undang-undang. Tidak boleh ada yang menghalangi aksi unjuk rasa,” tegas Andi pada media saat aksi berlangsung didepan Gedung DPRD Kota Cimahi. Rabu (12/02/25).
Ia juga menambahkan bahwa pernyataan IS memicu gelombang protes dari berbagai LSM di Cimahi, termasuk LSM Penjara, GBR, LSM Kompas, dan Paku Sunda.
“Saya akan mengerahkan massa yang lebih besar jika IS tidak segera mengklarifikasi pernyataannya secara langsung di hadapan para pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cimahi hari ini,” ancamnya.
Andi juga menyoroti kebiasaan Iwan Setiawan yang selalu membawa – bawa nama aparat dalam setiap pernyataannya. Ia menegaskan bahwa aparat adalah pengayom masyarakat yang tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan lain.
Sementara itu, Iwan Setiawan menyatakan permohonan maafnya pada seluruh LSM di Kota Cimahi, terutama kepada LSM Penjara, Brigez, LSM Kompas, dan Paku Sunda. Pernyataan ini disampaikan usai dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi di ruang Komisi IV.
Dalam pertemuan tersebut, Iwan Setiawan mengklarifikasi bahwa dirinya tidak bermaksud untuk melarang atau menghina LSM.
“Mungkin ini hanya salah persepsi. Saya tidak bermaksud melarang atau menghina LSM Kota Cimahi,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan yang dipersoalkan sebenarnya adalah candaan yang disampaikan dalam grup internal anggota DPRD Kota Cimahi.
“Saya heran bagaimana percakapan itu bisa tersebar di media sosial, padahal itu terjadi dalam grup anggota dewan,” pungkasnya.
Mediasi ini diharapkan dapat meredam ketegangan dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut antara pihak DPRD dan LSM di Kota Cimahi.
(red)**