DPRD Kota Blitar Gelar Paripurna Masa Akhir Jabatan Walikota dan Wakil, Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

DPRD Kota Blitar Gelar Paripurna Masa Akhir Jabatan Walikota dan Wakil, Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

SERGAP.CO.ID

DPRD KOTA BLITAR, || Rapat paripurna DPRD Kota Blitar baru digelar untuk mengumumkan masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar hasil Pilkada Serentak 2020, serta pasangan terpilih untuk periode jabatan 2025-2030. Acara tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar pada Senin (10/2/2025).

Bacaan Lainnya

Pimpinan rapat adalah Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Adi Santoso, S.P., dan dihadiri oleh Wali Kota Blitar Santoso, Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario, pasangan terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, yakni Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba, serta berbagai pejabat daerah termasuk Forkopimda, KPU, Bawaslu, anggota DPRD, kepala OPD, staf ahli, dan camat.

DPRD Kota Blitar Gelar Paripurna Masa Akhir Jabatan Walikota dan Wakil, Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Dalam pengantarannya, Adi Santoso menjelaskan bahwa pengumuman akhir masa jabatan ini merujuk pada Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kepala daerah dan wakilnya yang masa jabatannya habis diumumkan dalam rapat paripurna DPRD sebelum usulan pemberhentiannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

Berdasarkan ketentuan tersebut, DPRD Kota Blitar secara resmi mengumumkan bahwa masa jabatan Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, M.Pd., dan Wakil Wali Kota Blitar, Ir. Tjutjuk Sunario, M.M., akan berakhir setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar hasil Pilkada Serentak 2024.

Dengan penuh rasa terima kasih atas dedikasi dan kerja keras Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam memajukan Kota Blitar, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Blitar menyampaikan apresiasi mereka. Selama masa jabatan, keduanya berhasil meraih berbagai prestasi dan penghargaan,” ungkap Adi Santoso.

Setelah itu, DPRD Kota Blitar mengumumkan pasangan terpilih untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar berdasarkan keputusan KPU Kota Blitar Nomor 119/PL.02.7-SR/3572/2025 tertanggal 7 Februari 2025 mengenai hasil Pilkada 2024.

“Kami mengumumkan bahwa pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024 adalah pasangan nomor urut 2, yaitu Syauqul Muhibbin, S.H.I., dan Elim Tyu Samba,” jelas Adi Santoso dalam rapat.

Usulan untuk pengesahan dan pelantikan pasangan terpilih akan segera diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Dar )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.