SUMBA BARAT, || Polres Sumba Barat kembali melanjutkan Operasi Cipta Kondisi dengan sasara penertiban peredaran minuman keras golongan C dimana dimana miras tersebut memiliki Kadar Alkoholnya diatas 20% dan juga penggunaan kenalpot Brong (Racing) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pagi ini, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari beberapa minimarket dan juga toko diseputaran kota Waikabubak, dalam kegiatan Operasi tersebut pemilik toko tidak dapat menunjukkan izin penjualan minuman keras golongan C, sehingga petugas mengambil langkah dengan mengamankan minuman keras golongan C tersebut di Mapolres Sumba Barat. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras. Senin, 28/1/12.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi menjelang pelaksanaan tradisi Pesta Adat Pasola serta penetapan hasil pemilihan kepala daerah tahun2024 di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah. Polres Sumba Barat berupaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama kedua agenda besar tersebut berlangsung. Peningkatan intensitas operasi juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
Kegiatan Operasi pagi ini dipimpin Kasat Intelkam Polres Sumba Barat AKP Taufan D. Ardiansyah. S.H., didampingi Kasipropam Polres Sumba Barat IPDA Agung Eka Saputra bersama personel yang tergabung dalam Surat Perintah Kapolres Sumba Barat tentang Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Nomor :Sprin/11/I/OPS.1.3./2025.
Kapolres Sumba Barat mengapresiasi kerja keras Tim Operasi Cipta Kondisi yang telah menjalankan tugas dengan baik. Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Selain itu, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras.
Polres Sumba Barat juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, untuk berhenti menjual minuman keras. Konsumsi minuman keras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan individu, tetapi juga menjadi penyebab berbagai permasalahan sosial, termasuk konflik antarwarga. Oleh karena itu, kerja sama masyarakat dalam mendukung upaya ini sangat dibutuhkan.
Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan wilayah hukum Polres Sumba Barat tetap kondusif. Polres berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dengan menjauhi hal-hal yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga.
(Ss)