KAB.OGAN KOMERING ILIR, || Hujan deras yang melanda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) beberapa hari terakhir telah membuka luka menganga: infrastruktur jalan yang memprihatinkan di Air Sugihan. Jalan-jalan utama, yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian desa, kini berubah menjadi kubangan lumpur yang melumpuhkan aktivitas warga. Lebih dari sekadar ketidaknyamanan, ini adalah bencana infrastruktur yang berdampak luas pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Laporan dari warga Desa Simpang Heran dan Desa Kertamukti, yang disampaikan melalui media Trans Kapuas, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi jalan yang telah rusak parah selama bertahun-tahun. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan. (Sumber: Trans Kapuas)
Kegagalan pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur dasar ini bukan hanya cerminan dari buruknya perencanaan dan pengelolaan anggaran, tetapi juga indikasi kuat dari lemahnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten OKI. Ketidakhadiran tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU Kimpraswil) serta upaya konfirmasi yang belum membuahkan hasil kepada anggota DPRD OKI dari Desa Simpang Heran, Bapak Sugeng, (Sumber: Trans Kapuas) semakin memperkuat anggapan tersebut. Kebungkaman pejabat publik di tengah penderitaan rakyat menimbulkan kecurigaan akan adanya ketidaktransparanan dan bahkan potensi penyimpangan yang lebih serius.
Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM), di bawah koordinasi Yovi Meitaha Senin/27/01/2025 Pukul 15:30 WIB Di Kediamannya, telah meluncurkan kecaman keras terhadap Pemerintah Kabupaten OKI. Dalam Wawancara bersama media SERGAP CO id , SPM tidak hanya menyatakan kegagalan total pemerintah dalam menjalankan amanahnya, tetapi juga secara tegas menuding adanya indikasi ketidakpedulian dan bahkan potensi korupsi yang perlu diselidiki.
“Jalan rusak di Air Sugihan bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi bukti nyata dari pemerintahan yang gagal melayani rakyat,” tegas Yovi .
“Kami menuntut audit investigasi yang transparan dan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” lanjutnya.
SPM telah merumuskan tuntutan yang komprehensif, termasuk perbaikan jalan secara menyeluruh dan berkelanjutan, audit investigasi penggunaan anggaran infrastruktur, penindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, dan pembangunan sistem drainase yang memadai. Ancaman aksi demonstrasi semakin menggarisbawahi keseriusan SPM dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Air Sugihan.
Peristiwa di Air Sugihan ini bukan sekadar masalah jalan rusak. Ini adalah studi kasus yang memprihatinkan tentang lemahnya tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Indonesia. Keberadaan infrastruktur yang memadai merupakan hak dasar warga negara, dan kegagalan pemerintah dalam menjaminnya merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak tersebut. Kebungkaman pemerintah di tengah penderitaan rakyat merupakan indikator kuat dari sistem yang perlu direformasi secara mendalam.
(Wan)