KAB. ACEH, || Dalam upaya mendukung program reformasi birokrasi dan menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan komitmen bersama Pembangunan zona integritas di lingkungan Pemasyarakatan tahun 2025. Pada hari (23/01/2025) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang menyelenggarakan apel pagi dan penandatangan pakta integritas serta Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM yang diikuti oleh seluruh pegawai. Adapun kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap awal tahun yang dilaksanakan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Pelaksanaan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIB Kualasimpang pada hari ini merupakan kelanjutkan pelaksanaan kegiatan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja yang telah di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh pada tanggal 21 Januari 2025.
Kegiatan penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang dengan diikuti oleh para pejabat struktural, pelaksana staf dan jajaran pengamanan Lapas. Dalam amanatnya Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang menyampaikan beberapa hal yaitu :
- Penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama merupakan langkah awal Lapas Kelas IIB Kualasimpang mengawali proses Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
- Pembagunan Zona Integritas bukan lagi sekedar kontestasi tapi telah menjadi kewajiban yang harus diwujudkan bagi tiap UPT terutama Lapas Kelas IIB Kualasimpang.
- Dalam pelaksanaan kinerja Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kualasimpang harus mampu menjalankan 13 program akselerasi dan 21 perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan R.I.
Pelaksanaan kegiatan hari ini bukan sekedar seremonial semata namun dalam prosesnya dibutuhkan kontribusi yang nyata seluruh pegawai untuk mewujudkan pembangunan zona integritas yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi .
(Irwan)