Ketua Pelaksana Program PTSL di Desa Cibalong: Sukses, Warga Sangat Antusias

Ketua Pelaksana Program PTSL di Desa Cibalong: Sukses, Warga Sangat Antusias

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Ketua Pelaksana Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cibalong, Kecamatan Cibalong, mengungkapkan keberhasilan program ini dalam memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat. Program PTSL yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada warga ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, pelaksanaan program PTSL di Desa Cibalong berjalan dengan sangat baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami sangat senang melihat antusiasme tinggi dari warga yang aktif berpartisipasi dalam proses pendaftaran dan pengambilan sertifikat,” Ujar Ketua Pelaksana, Ridwan SH, dalam keterangannya pada acara penyerahan sertifikat di Aula Desa Cibalong. Kamis (23/1/2025).

Ketua Pelaksana Program PTSL di Desa Cibalong: Sukses

Sebanyak 500 sertifikat tanah telah berhasil dibagikan kepada warga Desa Cibalong, yang kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan legal. Proses pendaftaran hingga pengambilan sertifikat dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi tanah tanpa biaya tambahan.

Warga Desa Cibalong yang turut serta dalam program ini sangat antusias dan merasa terbantu dengan adanya program PTSL. Salah seorang warga, Umi, mengungkapkan, “Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah, terutama pemerintah Desa yang telah memberikan kesempatan ini. Tanah saya kini sudah memiliki sertifikat, yang jelas akan mempermudah banyak urusan di masa depan, seperti pinjaman atau jual beli.”

Ketua Pelaksana Ridwan SH yang di damping Kades Dedi Suryadi S. Pd, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Tokoh masyarakat menambahkan, bahwa program ini merupakan langkah besar dalam mendukung pemerataan kepemilikan sertifikat tanah di seluruh Indonesia, serta mengurangi potensi sengketa yang sering terjadi terkait masalah tanah. “Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat semakin yakin dan aman dalam memiliki tanah mereka. Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas hak atas tanah. “Jelas Ridwan SH.

Sebagai informasi, program PTSL ini dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pemerintah daerah. Pihak desa juga mengupayakan agar seluruh proses berjalan dengan lancar, tanpa hambatan, sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan suksesnya pelaksanaan program PTSL di Desa Cibalong, Ridwan SH, berharap program serupa akan terus berlanjut dan dapat menjangkau lebih banyak desa di masa mendatang, untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

(Dodi Boy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.