Kota Cimahi // Diskominfo kota Cimahi melakukan kegiatan insidental Audensi dengan para pewarta, terkait isu mengenai persyaratan para penggiat berita atau wartawan yang di duga dipersulit oleh pihak dinas diskominfo, kamis (23/01/25).
Kegiatan ini langsung dihadiri serta di dengarkan langsung oleh Kadis kota Cimahi Hendra Gunawan beserta jajaran dari Humas Pemkot Cimahi Hendi juga Gito, setelah beberapa pertanyaan dilayangkan oleh penanggung jawab dari KKJN Sri Wahyudi, Rustandi & Ade barulah dijelaskan terkait isu yang beredar secara jelas dan detail.
Hendra menegaskan bahwa hal yang sedang beredar diluar sana terkait isu tersebut itu sebenarnya bukan dipersulit bukan pula memangkas atau mengkebiri para penggiat media yang ada di kota Cimahi, melainkan untuk menertibkan dan menjadikan para jurnalis Cimahi ini selain tertib administrasi dan terkoordinasi tapi juga terdaftar secara sah dalam pendataan media para wartawan ini di diskominfo sehingga nanti kedepannya akan terjamin kelegalitasannya.
Terkait anggaran yang turun ataupun jumlah berita yang nanti akan di jadwalkan sesuai media yang sudah terdaftar pun di jelaskan oleh Hendra, mengapa semua ini dilakukan agar para jurnalis ini tidak bercampur aduk dengan oknum atau para pewarta yang hanya ingin anggarannya saja tanpa menaikan berita sama sekali.
Dalam kegiatan audensi ini semuanya berjalan dengan baik dan lancar, tidak ada ketegangan juga tensi yang naik di dalam acara yang diselenggarakan hari Kamis pada pukul 13:00 WIB yang selesai pada 15:00 WIB di kantor sekertariat Diskominfo Kota Cimahi.
Semoga dengan adanya audensi ini pihak dinas beserta wartawan kota Cimahi yang sudah teregistrasi dapat terjalin dengan baik secara kemitraan nya juga secara kerja sama dalam pemberitaan lainnya.
(Dw)**