Pemdes Sinarjaya Gelar Musyawarah Penetapan Penerima BLT Dana Desa 2025

Pemdes Sinarjaya Gelar Musyawarah Penetapan Penerima BLT Dana Desa 2025

SERGAP.CO.ID

PANDEGLANG-BANTEN, || Pemerintah Desa Sinarjaya melaksanakan kegiatan musyawarah khusus (Musdesus) untuk menetapkan calon penerima program Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa tahun anggaran 2025 yang bertempat di aula kantor desa Rabu (22/01/2025).

Bacaan Lainnya

‘Dalam sambutannya Dendi Alpian Kades desa sinarjaya menerangkan bahwa musyawarah khusus ini di lakukan karena untuk mencari calon penerima bantuan yang memang benar benar menerima sesuai dengan keletaria dan datanya terdaftar di DTKS dan kami dari pihak pemerintahan terutama saya sebagai kepala desa akan percayakan kepada seluruh RT/RW namun itu pun harus di dasari dengan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, singkatnya,

Lebih lanjut Dendi mengatakan bahwa Alhamdulillah dari hasil musyawarah dan kesepakatan bersama sudah terpilih sebanyak 22 penerima sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). “Ungkapnya.

Dalam acara tersebut hadir camat kecamatan mandalawangi Yani Sastra Negara. SKM kasi pembangunan kecamatan mandalawangi Kapolsek mandalawangi TPP pendamping desa kecamatan mandalawangi babinsa koramil kecamatan mandalawangi ketua BPD desa sinarjaya tokoh masyarakat RT RW kader posyandu serta tamu undangan lainnya,

Camat mandalawangi Yani Sastra Negara.SKM mengatakan dalam sambutannya menerangkan bahwa penyaluran Blt tersebut harus sesuai dengan keletaria yang sudah di tetapkan dalam musyawarah sekarang ini. Tutupnya.

Sementara Iryadi. Sip mengatakan penggunaan dana desa untuk program bantuan langsung tunai BLT dana desa tahun anggaran 2025 harus sesuai dengan aturan PMK nomor 108 tahun 2024 dan permeneds 2 maka penggunaan dana desa ada beberapa poin yang perlu di laksanakan oleh kepala desa salah satunya untuk BLT DD pembangunan infrastruktur peningkatan sumber daya masyarakat (SDM) peningkatan pendidikan masyarakat kesehatan dan badan usaha milik desa (BUMDES) serta desa digital. ” Pungkasnya,

( Kamri S/ Embing)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.