Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (2/1/2025).
Ia menyatakan bahwa anggaran Perubahan 2025 akan dipercepat dari bulan September-Oktober menjadi Juni-Juli. Percepatan ini bertujuan untuk mengakomodir janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih serta mengantisipasi transisi kepemimpinan di pemerintahan Kota Cimahi.
Wahyu menekankan pentingnya menetapkan kinerja dan janji politik kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024. Rencana ini akan dimasukkan dalam Perda RPJMD dan menjadi dasar pelaksanaan program kerja pemerintah kota. Pertemuan dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan segera dijadwalkan untuk membahas rencana tersebut secara komprehensif.
(Dewi)**