PANDEGLANG, || Baru baru ini di hebohkan di medsos postingan Facebook yang bertuliskan informasi yang menuding adanya dugaan pungutan liar (pungli)terkait program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) di desa cikumbuen kecamatan Mandalawangi kabupaten Pandeglang postingan tersebut bahwa seorang pendamping berinisial R.yang disapa Rian.terlibat dalam praktik pungliā¦
Namun selajutnya informasi tersebut di bantah oleh pihak terkait pendamping PKH dan BPNT di desa menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak mendasar dan merugikan nama baik mereka.
“Kami semua memastikan bahwa bantuan yang kami salurkan dilakukan secara transparan sesuai prosudur,”tegas Rian pendamping PKH setempat.
Pj.kepala desa cikumbuen dalam keterangannya meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya berita HOX atau informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Jika ada dugaan. penyimpangan masyarakat dapat melaporkannya langsung kepada yang berkaitan atau yang berwenang bukan menyebarkan informasi di medsos yang dapat memicu kegaduhan.”Tegasnya PJ
Kepala desa cikumbuen.
Kamis.19/12/2024
kronologi pemasalahan ini pure terkait internal keluarga pihak (1) ibu hanah dengan pihak (2) dengan ketua RT. Oni dan ibu menel tidak ada kaitan dengan bantuan sosial (PKH) dan pendamping PKH pendamping PKH tidak pernah mengintruksikan perintah terkait yang di dugakan itu masalah Nadzar atau janji ucapan berupa nominatif uang 500.000. itu
kesalahpahaman semata dan itu jug sudah diselesaikan dan saling memaafkan antara pihak (1) ibu hanah dan (2) pengurus warga/RT Oni serta ibu menel terkait kejadian tersebut yang sudah beredar di medsos saya atas nama pendamping PKH desa cikumbuen kecamatan Mandalawangi.(Rian Hidayat merasa dirugikan karena berita tersebut menyudutkan pihak saya.Tegas Rian
saya meminta kepada
pihak medsos untuk meralat atau mencabut berita yang tersebar di medsos tersebut.
( Kamri s /Team)