WAIKABUBAK, || Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumba Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian ternak berupa dua ekor kuda di Jalan Bhayangkara, Waikabubak. Kejadian pencurian yang dilaporkan terjadi pada 15 Desember 2024 tersebut berlangsung di gudang milik Tjiang Ridwan Yuwono (65). Laporan kejadian ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/166/XII/2024/SPKT/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 18 Desember 2024.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HL (21) dan MN (27). Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Kanit Buser Bripka Silwanus Nit Bani bersama anggota mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku tinggal di sebuah kos-kosan di wilayah Parekalembung, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan keberadaan pelaku.
Setelah berhasil mengamankan HL, pengembangan kasus dilakukan hingga terungkap bahwa barang bukti berupa satu ekor kuda berada di rumah pelaku lainnya, MN. Tanpa menunggu lama, Unit Buser segera menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan MN beserta barang bukti yang dicuri. Kedua pelaku kini diamankan di Polres Sumba Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat melancarkan aksinya pelaku berhasil membawa kabur dua ekor kuda dari gudang milik korban, pelaku menggiring kuda tersebut ke rumah salah satu pelaku. Namun dalam perjalanan satu ekor kuda tidak dapat lagi berjalan, sehingga pelaku meninggalkan kuda dan mengikatnya di sawah yang terletak di Mareda Pare, Desa Beradolu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat sedangkan 1 ekor kuda lainnya digiring dan disimpan di rumah pelaku HN.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Gede Santoso, S.I.K., S.Tr.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat. “Kami terus berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumba Barat,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan koordinasi tim Unit Buser Sat Reskrim.
Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti. “Polres Sumba Barat berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui langkah-langkah penegakan hukum yang cepat dan tepat sasaran,” ujar Iptu Gede Santoso.
Keberhasilan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa puas dengan kinerja kepolisian. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan polisi semakin sigap menjaga keamanan di wilayah ini,” kata salah seorang warga. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
(Ss)