KAB. TANGGAMUS, || Diduga edarkan Pil Extacy, mantan Kepala Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Lampung berinisial MZ di gulung Satnarkoba Polres Tanggamus, Sabtu 14 Desember 2024.
berdasarkan Informasi yang dihinpun Media ini nampak terlihat seorang Pria menggunakan baju merah dan berkalung identitas lengkap sebagai tersangka
Pria yang menggunakan baju merah dan berkalung selembar kertas dengan nama lengkap sebagai tersangka tersebut diduga kuat dalah seorang mantan Kepala Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Lampung”Munzairi”
Kapolres Tanggamus melalui Kasat Narkoba AKP Mirga Nurjuanda membenarkan penangkapan tersebut, namun ia meminta agar bersabar sebab pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Ya, informasinya benar. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum lebih lanjut. Mohon bersabar, kami akan memberikan informasi resmi setelah semua proses selesai,” kata AKP Mirga Nurjuanda,
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan intensif di Polres Tanggamus terkait dugaan keterlibatan MZ dalam peredaran pil haram tersebut. Kasat Narkoba berharap masyarakat menunggu proses hukum yang berlaku.
(Red)