Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Lomba Cerdas Cermat Antar Desa

Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Lomba Cerdas Cermat Antar Desa

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menggelar Lomba Cerdas Cermat Antar Desa yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri pada Senin, 9 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Acara ini mengusung semangat pemberantasan korupsi dengan menggugah kesadaran masyarakat melalui kompetisi yang edukatif dan inspiratif.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Budi Ahdiat, turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini. Kehadirannya menunjukkan dukungan kuat dari DPRD terhadap upaya Kejaksaan Negeri dalam membangun kesadaran anti korupsi hingga ke tingkat desa.

Dalam sambutannya, Drs. Budi Ahdiat menegaskan pentingnya penyelenggaraan acara seperti ini untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai bahaya korupsi dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.

“Lomba Cerdas Cermat Antar Desa ini adalah langkah cerdas untuk mengedukasi masyarakat mengenai korupsi secara interaktif dan kreatif. Dengan mengajak desa-desa berkompetisi, kita tidak hanya mempererat hubungan antar masyarakat, tetapi juga menanamkan semangat anti korupsi hingga ke akar rumput. “Ujar Drs. Budi Ahdiat.

Budi juga mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri yang melibatkan masyarakat desa sebagai bagian dari peringatan HAKORDIA.

Menurutnya, pendekatan seperti ini efektif untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.

“Desa adalah fondasi utama pembangunan daerah. Ketika masyarakat desa memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas, maka kita dapat membangun Kabupaten Tasikmalaya yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. “Tambahnya.

Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Lomba Cerdas Cermat Antar Desa
Caption : ketua Divisi Hukum APFESI Kabupaten Tasikmalaya Alfie Akhmad Sa’dan Hariri SE,.SH,.MH,.NLP

Sementara itu ketua Divisi Hukum APFESI Kabupaten Tasikmalaya Alfie Akhmad Sa’dan Hariri SE,.SH,.MH,.NLP. yang juga hadir dalam event tersebut mengapresiasi atas terselenggaranya event ini sebagai upaya awal yang baik, akan tetapi Ia kemudian mengatakan korupsi itu sebagai tindakan penghacuran pengrusakan.

Selain itu, di sebut juga kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) karena dampaknya yang luar biasa terhadap suatu bangsa dan atau negara sehingga tidak dapat di cegah dengan upacara, cerdas cermat, atau tindakan atau event yang sifatnya seremonial, apalagi tingkat kejahatan luar biasa ini sedang mewabah. ” Ungkapnya.

Ia juga menambahkan, yang diperlukan hari ini adalah tindakan nyata, bagaimana para pihak yang dalam hal ini adalah aparat penegak hukum menyikapi kondisi di lapangan sekarang ini, ketegasan adalah hal menerapkan sanksi kepada si pelaku tindak pidana korupsi itulah yang akan membuat efek jera baik kepada yang sudah melakukan dan terlebih kepada yang baru mempunyai fikiran atau niat untuk melakukan tindak pidana yang merusak dan menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut. “Pungkasnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.