BIMA-NTB || Apa yang terjadi Nasib Desa Bajo Pulau kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kedepan selama Kepemimpinan Mahmudin Caco. Banyak warga dan para tokoh masyarakat desa setempat yang mengeluh selama kepala desa Mahmudin Caco sejak ia di Lantik februari 2020 lalu. Ungkap salah satu warga kepada Wartawan, Kamis, (12/12/2024) lalu.
“Dulu waktu kepala desa Pak Bambang Bajo Pulau ini maju dan terlihat indah, banyak bantuan nelayan diberikan pemerintah. Sekarang desa Bajo Pulau selama Kadesnya Mahmudin Caco bajo pulau mengalami kemunduran”, ujar Warga yang tidak mau namanya diberitakan.
Bahkan menurut pengakuan banyak warga sangat sulit mendapat pelayanan pemerintah karena kades dan para Kaur desa jarang masuk kantor.
“Kalau kami mau urus kepentingan di pemerintah desa jadi kami harus cari Kades dan kaur di rumahnya, syukur kalau ketemu tapi kalau ga ketemu setengah mati terpaksa kami harus menunda beberapa hari lagi” ngaku warga setempat.
Selain bobroknya pelayanan adminitrasi di kantor desa, pengelolaan Dana Desa juga di duga amburandul, tidak jelas penggunaan APBDes, salah satunya Dana BUMDes 2020 hingga 2023.
Anggara Dana BUMDes Bajo Pulau senilai 240 juta tidak dikelola dengan baik bahkan diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok Kepala Desa Cs.
Katua BUMDes Desa Bajo Pulau Salmanan dikonfirmasi Via Hp mengatakan Anggaran BUMDes 240 juta tahun 2020 sampai 2023 di kelola di tiga bidang yakni, Simpan Pinjam (SP), Pengelolaan air bersih dan Perawatan Kapal Kargo.
“Ketiga bidang usaha tersebut lebih banyak masuk ke perawatan Kapal skitar 150 jutaan”, ungkap Ketua BUMDes saat di wawancara Via Hp.
Lebih lanjut Salmanan mengungkapkan, pengelolaan air bersih dan kapal kargo sudah lama mangkrak, sejak kapal tersebut diterima dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bima tahun 2021 lalu sudah dibiayai oleh Dana BUMDes.
“Dan semua yang kami lakukan atas perintah Kepala Desa Bajo Pulau dengan alasan bahwa tidak ada anggaran operasional kapal dari Dinas Perhubungan”, terang Salmanan.
Sementara Banyak sumber dari desa setempat menginformasikan, selain Dana BUMDes, penggunaan Dana Desa (ADD) juga tidak transparan bahkan penggunaanya di lakukan secara sepihak oleh Kepala desa tanpa melibatkan para tokoh masyarakat.
“Dengan banyaknya dugaan penyelewengan Dana Desa Bajo Pulau ini kami meminta pihak berwenang agar memeriksa dan dan mengaudit APBDes Desa Bajo Pulau”, harap warga setempat.
Terpisah, Ketua LSM BAPEKA NTB Tasrif melaporkan hasil investigasi adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa Bajo Pulau, bahwa banyak warga mengeluh tentang amburadulnya kepemimpinan Mahmudin Caco terutama dalam pengelolaan anggaran dana desa. Pungkas Tasrif.
“Anggaran Dana Desa ini bukan untuk kepala desa, akan tetapi untuk pembangunan Masyarakat desa. Justeru di desa Bajo Pulau ini terkesan anggaran dana desa tersebut seakan milik pribadi Kepala Desa”, demikian ungkapan Warga kepada LSM BAPEKA NTB.
Menanggapi keluhan warga tersebut Tasrif berharap kepada Pihak Inspektorat kabupaten bima, BPKP Provinsi NTB, maupun aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Bajo Pulau Mahmudin Caco. Tandas Ketua BAPEKA NTB Tasrif.
Atas dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa Bajo Pulau tersebut, Wartawan sudah menghubungi Kepala desa namun tidak menerima telepon dan membalas Chat WA. Bahkan Sampai berita ini di turunkan Kepala Desa Bajo Pulau belum memberikan tanggapan.
(Tim)