KOTA BIMA || Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak sudah selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima telah menetapkan Pasangan H. Abdurrahman dan Feri Sofian Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Nomor urut 1 berhasil meraih suara terbanyak diatas Pasangan Calon (Paslon) Amanah Nomor urut 2, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan suara yang digelar di aula kantor KPU Kota Bima, Selasa (3/12/2024) lalu.
Perolehan suara paslon Walikota dan Wakil walikota nomor 1 Arahman Abidin-Feri Sofiyan (Man-Feri) 49.032 suara. Nomor urut 2 Mohammad Rum-Mutmainnah (Rum-Innah) 46.078 suara dan paslon nomor urut 3 Syafriansar-Syamsuddin (Ansar-Syam) meraih 1.016.
Kendati Pilkada sudah selesai, namun berbagai tudingan kecurangan masih diperbincangkan, sehingga
sejumlah warga di lingkungan Jatiwangi Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima,
membantah tudingan 2 kali coblos pada 27 November lalu.
Bantahan warga Jatiwangi tersebut disampaikan langsung kepada Tim Panwascam kecamatan Asakota yang turun menanyakan ke warga, Pada Selasa (10/12/2024) kemarin.
“Kami sangat terkejut dengan kehadiran Tim Panwascam Asakota menanyakan pencoblosan 2 kali di lingkungan Jatiwangi”, ujar warga setempat.
Informasinya Tim Panwascam saat ini tengah melakukan klarifikasi terhadap dugaan terjadinya kecurangan saat berlangsungnya Pilkada Rabu 27 November 2024 lalu sebagaimana dilaporkan salah satu Tim Paslon peserta Pilkada Kota Bima.
Salah satunya adalah terkait dengan dugaan maraknya warga pemilih yang mencoblos lebih dari 1 kali.
Terkait dugaan ini, saat diklarifikasi Panwascam, sejumlah warga geram, kesal dan membantah tudingan yang tidak jelas asal usulnya yang tidak mendasar itu.
“Tudingan sangat tidak logis dan tidak mendasar, hanya bikin gaduh warga saja ini”, kata Warga Jatiwangi Burhan Ahmad (52) kepada Wartawan saat diwawancara.
“Kami membawa surat undangan ke TPS untuk memberikan Hak pilih, bagi yang tidak ada undangan membawa KTP”, ungkapnya kepada Wartawan.
Ia bertanya penuh keheranan, apakah salah pemilih memberikan Hak pilihnya menggunakan KTP beralamat setempat di wilayah TPS tersebut. Tanya Burhan.
Meski saat ini ia tinggal di Desa Rabakodo Kabupaten Bima, namun tetap ber KTP Kota Bima, makanya setiap kali ada hajatan Pemilu selalu datang untuk mencoblos di tanah kelahirannya.
Sama seperti Pemilu sebelumnya baik waktu Pileg maupun Pilkada saya tetap mencoblos di Jatiwangi, tidak pernah saya mengganti KTP dan tidak memilih di Kabupaten Bima,” tegasnya.
Di desa rabakodo kecamatan Woha Kabupaten Bima itu tempat cari makan saya, namun saya tetap warga Kelurahan Jatiwangi Kota Bima, maka saya punyak Hak pilih di sini. Ucapnya.
Meski disinggung soal tudingan coblos lebih dari satu kali di Kelurahan Nae dan Jatiwangi, Burhan tetap bersikeras mengakui bahwa ia hanya mencoblos 1 kali di TPS 2 Jatiwangi. “ tudingan Itu tidak benar, saya hanya coblos 1 kali yaitu di TPS 2 kelurahan Jatiwangi saja, tegasnya lagi.
Atas tudingan konyol itu sejumlah warga Jatiwangi lainnya juga tiba tiba berteriak histeris gara gara dituding melakukan coblos dua kali saat hari pemungutan suara pada Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Bima 27 November lalu.
Warga lainnya Abubakar (75 tahun) juga dibuat kaget saat dirinya didatangi oleh pihak Panwascam. Ia lebih kaget lagi ketika diperlihatkan namanya ada dalam daftar paslon tertentu yang menduga dirinya coblos dua kali.
Astagfirullah, saya sudah udzur nggak mungkin saya lakukan itu. Lantas apa bukti mereka hingga nama saya masuk dalam laporan gugatan mereka,” ucapnya balik menantang tudingan yang tidak mendasar itu.
Sementara itu Ketua Panwascam Asakota, Akbar, yang dikonfirmasi wartawan mengakui turun melakukan klarifikasi ke lapangan soal itu ke warga. Hanya saja ia tidak ingin memberikan penjelasan lebih rinci terkait dengan persoalan tersebut karena masih bekerja.
“ya benar kami sudah turun ke rumah warga, tapi maaf kami belum bisa berikan keterangan lebih lanjut soal itu”, tandasnya.
(Obama)