MALAKA, || Tiga Kasus Penting Yang Harus Diusut KPK : Kasus Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Malaka Senilai Rp 57,525 Miliar, Dana Pendampingan Seroja Rp 2,8 Miliar dari APBD Yang Diduga Dikorupsi, Septic Tank Rp 5 Miliar, RS Pratama Wewiku Senilai Rp 45 Miliar dan Audit Dana Desa Serta SKPD Pengelola Belanja Modal Mulai Tahun 2021-2024.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia) seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia dan Provinsi NTT dan Kabupaten Malaka – Perbatasan RI-RDTL harus benar-benar serius dan mengambil langkah konkrit untuk melakukan pemberantasan korupsi untuk menyelamatkan uang rakyat agar tidak meresakan masyarakat.
Langkah konkrit untuk pemberantasan korupsi harus dilakukan secara cepat dan tepat karena selain meresahkan masyarakat juga membawa dampak buruk bagi kehidupan warga.
Khususnya di Kabupaten Malaka- Perbatasan RI-RDTL kita minta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) segera mengusut tuntas tiga proyek vital yang diduga kuat dikorupsi dan merugikan keuangan negara yakni Pengerjaan Rumah Bantuan Seroja bagi korban bencana Seroja tahun 2021 dengan Pagu Anggaran Rp 57, 525 Miliar, Pengerjaan Proyek Septic Tank bagi warga lima desa di Malaka tahun 2021 dengan nilai kurang lebih Rp 5 Miliar ( Total Lost) dan Proyek RS Pratama Wewiku dengan Pagu Anggaran Rp 45 Miliar karena diduga kuat bermasalah dan beraroma Korupsi.
Selain ketiga Proyek Vital tersebut kita minta Pemkab Malaka melakukan audit menyeluruh terhadap Dana Desa yang dikelola Kepala Desa termasuk SKPD Pengelola Belanja Modal selama empat tahun terakhir ( 2021-2024), untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Permintaan itu disampaikan dua Penasehat Hukum asal Kabupaten Malaka, Petrus Kabosu, SH dan Marcello Seran, SH kepada Wartawan, Senin (9/12-2024).
Petrus Kabosu mengatakan KPK RI harus segera mengambil alih Proses Penyelidikan dugaan korupsi Rumah Bantuan Seroja tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp 57,525 Miliar, yang ditangani Polda NTT selama setahun terakhir namun belum ada tanda-tanda untuk penetapan status hukum kasus tersebut.
” Ini kasus penting karena menyangkut Bansos bagi warga korban bencana Seroja 2021 tetapi diduga kuat dikorupsi secara berjamaah sehingga harus diusut tuntas agar tidak meresahkan warga Perbatasan RI-RDTL”, ujarnya.
Petrus mengatakan dua kasus lainnya yang harus diusut KPK yakni Proyek Septic Tank Tahun 2021 senilai Rp 5 Miliar dan RS Pratama Wewiku Senilai Rp 45 Miliar.
” Proyek Septic Tank harus diusut karena total lost, mangkrak dan tidak bermanfaat bagi rakyat . Proyek RS Pratama Wewiku dengan Pagu Anggaran Rp 45 Miliar juga harus diusut karena diduga bermasalah, dikerjakan diluar perencanaan dan bestek . Hingga saat ini proyek itu terindikasi mangkrak dan belum dimanfaatkan rakyat padahal sudah diresmikan Bupati”, ujarnya.
Pengacara Muda Papua – Jakarta asal Kabupaten Malaka, Marcello Seran, SH mengatakan hal senada.
” Kita minta KPK RI segera mengambil alih dan memeriksa beberapa kasus penting diatas karena sangat meresahkan warga Perbatasan RI-RDTL. Kita harapkan KPK RI Proaktif turun ke bawah untuk melakukan pemeriksaan lokasi dan memeriksa mereka yang diduga terlibat melakukan korupsi berjamaah yang merugikan masyarakat. Harusnya KPK RI lebih proaktif turun ke bawah lakukan pemeriksaan karena beberapa kasus diatas sudah menjadi perbincangan publik dan dilansir luas di media massa”, paparnya.
” Kita minta supaya daerah perbatasan negara seperti kabupaten Malaka harus bebas dari Kasus dugaan korupsi agar masyarakat perbatasan sejahtera sesuai harapan Presiden Prabowo.
(EKY LUAN)