Meningkatkan Kesadaran Perpajakan: KPP Kupang dan Kadin NTT Gelar Sosialisasi Coretax

Meningkatkan Kesadaran Perpajakan: KPP Kupang dan Kadin NTT Gelar Sosialisasi Coretax

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Dalam upaya meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan pelaku usaha, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadin NTT) menggelar sosialisasi perpajakan yang bertajuk “Coretax dan Isu Perpajakan Terkini” pada Selasa, 10 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri oleh 142 peserta, yang terdiri dari 98 peserta secara langsung dan 44 peserta secara daring.

Acara yang diadakan di Ballroom Gedung DPD Provinsi NTT ini menjadi platform penting bagi para pengusaha anggota Kadin NTT untuk memahami lebih dalam mengenai sistem perpajakan terbaru. Dalam sambutannya, Bobby Liyanto selaku Ketua Umum Kadin NTT memberikan apresiasi terhadap kerjasama yang telah terjalin dengan KPP Pratama Kupang.

“Kerjasama ini sangat berarti bagi kami. Hari ini, kami akan mendapatkan informasi penting tentang perpajakan yang akan membantu kami sebagai pelaku usaha,” tuturnya.

Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, juga menyampaikan sambutan hangatnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada para Wajib Pajak di wilayah kerjanya atas kontribusi mereka dalam penerimaan negara. Rimedi memperkenalkan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang diharapkan dapat memberikan layanan yang “Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat, dan Pasti (MANTAP)” kepada Wajib Pajak.

“Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan. Kami berharap saat sistem ini resmi digunakan, akan memberikan kemudahan yang signifikan bagi Wajib Pajak,” jelas Rimedi.

Selain itu, ia juga membahas penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan memperkuat daya beli masyarakat.

Moderator acara, Ferry Vincentius, memberi kesempatan kepada Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kupang, Joshua Deno Christwen Harefa, untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai aplikasi Coretax.

Joshua menyatakan, “Coretax akan menyederhanakan proses perpajakan. Semua layanan dapat diakses dalam satu sistem, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan.”

Joshua juga mengajak peserta untuk berpartisipasi dalam simulasi penerapan Coretax.

“Peserta dapat mendaftar di laman djponline.pajak.go.id untuk mendapatkan akses ke Simulator Coretax, yang akan memudahkan mereka dalam memahami sistem ini,” tambahnya.

Acara ini tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga pada peningkatan pemahaman. KPP Pratama Kupang berkomitmen untuk melaksanakan sosialisasi setiap Selasa dan Kamis hingga akhir Desember 2024, guna memastikan semua pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang Coretax.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan para pengusaha di NTT dapat lebih memahami kewajiban perpajakan mereka, sekaligus merasakan dukungan dari pemerintah dalam menjalankan bisnis. Kerjasama antara KPP Pratama Kupang dan Kadin NTT menjadi langkah strategis dalam membangun hubungan yang solid antara pemerintah dan dunia usaha.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen KPP Pratama Kupang untuk terus memberikan layanan terbaik kepada Wajib Pajak demi kemajuan bersama. Dengan peningkatan pemahaman tentang perpajakan, diharapkan pelaku usaha dapat lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Secara keseluruhan, sosialisasi ini menjadi momen penting bagi KPP Pratama Kupang dan Kadin NTT untuk bersama-sama menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perpajakan dalam pembangunan masyarakat yang lebih baik.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.