Kombes Aris Supriyono Dapat Dukungan dari Sahabat Polisi Indonesia Terkait Penembakan Gamma, Sependapat?

SERGAP CO.ID

SEMARANG, || Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono mendapat banyak perhatian setelah beda pendapat dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang.

Bacaan Lainnya

Aris menyebutkan penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap Gamma bukan karena anggota Paskibra itu ikut tawuran.

Kata KBP Aris Supriyono lantas mengungkap bukti CCTV yang sebelumnya ditemukan pihak keluarga Gamma. Dalam rekaman terlihat jelas tidak ada tawuran saat Aipda Robig menembak Gamma.

Dari CCTV, Aris mengungkap Aipda Robig menembak korban setelah merasa dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai Gamma.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mendukung dan sependapat dengan Kombes Pol Aris Supriyono. “Sependapat”.

Dalam kasus penembakan mulai dari Polisi tembak Polisi, Polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang menjadi perhatian khusus Kepolisian Republik Indonesia.

Fonda sangat mendukung penuh pendapat Kbp Aris

Dikutip dari Sindonews
Profil Kombes Aris Supriyono Aris
diketahui lahir pada 23 Juni 1987 dan telah mulai berkarier di Polri sejak lulus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Dalam riwayat jabatannya, Aris pernah bertugas sebagai Kapolres Brebes pada 2018 hingga 2020.

Dia kemudian dipercaya menjabat Kapolres Jember tahun 2020. Masih di tahun 2020, Aris terkena mutasi yang membuatnya harus dipindahtugaskan menjadi Wadirresnarkoba Polda Jawa Timur hingga tahun 2022.

Setelah itu, dia ditugaskan ke luar jawa untuk menjadi Dirresnarkoba Polda Lampung. Setelah di Lampung, Aris bertugas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi Kapolresta Sleman di akhir tahun 2022. Barulah tahun 2023, Aris dilantik menjadi Kabid Propam Polda Jateng.

Dalam kasus penembakan Gamma, Kombes Irwan mengungkap korban merupakan gangster yang kerap tawuran di wilayah tersebut.

Namun, keterangan tersebut banyak yang meragukan karena keterbatasan bukti dan saksi. Dari situlah Kombes Aris memiliki pendapat berbeda menggunakan bukti CCTV dari pihak keluarga.

(Irwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *