Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2024 – 2029

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2024 - 2029

SERGAP.CO.ID

KOTA SUKABUMI, || Kegiatan ini di hadiri oleh Pejabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji PJ,Ketua TP- PKK kota sukabumi, pimpinan DPRD kota sukabumi, ketua pengadilan negri, Kejaksaan, Kapolres sukabumi kota yang mewakili, Dandim 0607 Sukabumi, Unsur Forum komunikasi pimpinan daerah, Sekertaris daerah, Asisten stap ahli, Camat, lurah sekota sukabumi, kepala SKPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu kota Sukabumi serta tamu undangan lainnya, kegiatan ini di selenggarakan di Aula Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa, (03/12/24).

Bacaan Lainnya

” Agenda rapat paripurna ini di hadiri oleh 29 Anggota DPRD Kota Sukabumi, Wawan juanda Selaku Ketua DPRD Kota Sukabumi resmi melantik H. Gundar Qolyubi, SPd.i Sebagai anggota DPRD kota sukabumi melalui mekanisme PAW, H.Gundar menggantikan anggota sebelumnya yang telah meninggal dunia dari partai Golkar.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2024 - 2029

Selain itu ,Feri Sri Astriana juga di lantik sebagai Wakil ketua II DPRD Kota Sukabumi. Penggantian ini untuk menggantikan atau mengisi kekosongan posisi setelah adanya restrukturisasi organisasi DPRD.

” Dalam sambutan nya ketua DPRD Wawan Juanda mengutarakan pesan kepada para anggota yang baru di lantik, bahwa pada hari ini dapat melanjutkan tugas dan fungsi DPRD serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota sukabumi di masa depan.

Bahwa perubahan stuktur ini di harap kan dapat meningkat responsivitas DPRD kota sukabumi terhadap kebutuhan masyarakat.”Ucap Wawan Juanda

Alhamdulilah acara ini berlangsung dengan khidmat dan lancar, banyak Ucapan selamat untuk Anggota yang baru di lantik, semoga pelantikan ini menjandi momentum penting dalam memastikan roda pemerintah agar berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat kota sukabumi.”Pungkasnya

(Jurnalis : Eneng Nur KS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *