BIMA-NTB || Sering bermimpi didatangi arwah Almarhum ayahnya sang Ibu nekad meminta Makam suaminya di bongkar. Padahal sudah meninggal sejak hari Selasa 08 Oktober 2024 lalu dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kejadian pembongkaran Makam Almarhum Safrudin bin M. Nor tersebut diinisiasi oleh anaknya Safriadin yang bermimpi berturut- turut tiga kali bahwa ayahnya didalam kubur masih hidup. Kemudian sang Ibunya Darfia meminta keluarganya agar membongkar Makam mendiang suaminya Pada Senin, (02/12/2024) Sekira Pukul 12.00 WITA.
Sebelum dilakukan pembongkaran makam suaminya, Darfia terlebih dahulu melaporkan ke Polsek Monta dan menceritakan alasannya.
Kapolsek Monta IPTU Sudarto, SH dikonfirmasi Via Hp mengatakan, pihaknya sudah didatangi oleh Isteri Almarhum memberitahukan pembongkaran Makam Suaminya.
Menanggapi laporan Darfia isteri Almarhum, pihak Polsek Monta menyarankan agar tidak melakukan pembongkaran Makam Suaminya yang sudah meninggal dua bulan lalu. Namun apabila tidak meyakinkan saran kepolisian disilahkan agar meminta pendapat Ulama atau Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kami sarankan kepada Ibu Darfia isteri almarhum Safrudin agar tidak membongkar makam suaminya karena sudah meninggal dunia dua bulan, namun apabila tidak yakin saran kami silahkan minta pendapat para ulama”, ungkap Kapolsek.
Pantauan langsung Wartawan Sergap di lokasi, terlihat pihak keluarga sedang melakukan pembongkaran makam almarhum Safrudin. Setelah digali satu meter atau setengah liang lahat terpaksa di hentikan karena sebagian keluarga tidak menyetujuinya.
Setelah digali sedalam satu meter, aroma busuk keluar dari dalam lubang makam, akhirnya penggalian makam tidak dilanjutkan.
“Setelah digali sedalam satu meter, makam tersebut mengeluarkan aroma tak sedap, hingga rencana pembongkaran tidak di lanjutkan.” Jelas Harmoko.
Semua keluarga yang membongkar Makam almarhum Safrudin merapikan kembali makam seperti semula.
Almarhum Safrudin diketahui sudah meninggal dunia dua bulan lalu tepatnya pada 08 Oktober 2024 lalu disebabkan karena sakit. Pungkas Harmoko.
(Tim)