KAB. SUKABUMI, || Bupati H.Marwan Hamami beserta istri dan keluarga, menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak tahun 2024, baik untuk pemilihan gubernur wakil gubernur Jawa Barat maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Hal tersebut dilakukan di TPS 2 RW 11, Perumahan Cimahpar Endah 2 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu, (27/11/24).
” Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menggunakan hak politiknya,Guna menentukan pemimpin untuk 5 tahun kedepan.
” Gunakan dan manfaatkan hak pilih sesuai dengan harapan dan nurani masing-masing laksanakan secara tertib dan aman ” ungkapnya usai melakukan pencoblosan.
Bupati berharap hasil terpilih adalah yang terbaik dan dipercaya oleh masyarakat sekaligus bisa menjawab tantangan di tahun 2025 berkenaan dengan pertumbuhan ekonomi terutama pada daya beli masyarakat.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas perhelatan pesta demokrasi.
“Siapapun yang menang atau kalah harus bisa menerima hasil pilihan masyarakat, tidak boleh memaksakan kehendak, ingat ini adalah demokrasi.” ujarnya
Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan mengucapkan sejuah ini pantauan keadaan dalam keadaan kondusif dan tertib di wilayah Kecamatan Sukaraja dan warga pun sangat antusias mendatangi TPS untuk memberikan hak pilih suaranya.
“Dengan harapan mudah-mudahan partisipasi masyarakat di kecamatan Sukaraja bisa mencapai 90%.”Pungkasnya
(Jurnalis : Eneng Nur KS)