KAB. OKI, || Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kini menjadi pusat perhatian menyusul temuan investigasi mendalam yang dilakukan Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan. SPM Sumsel mengungkap dugaan korupsi sistemik yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp350 juta. Temuan ini telah memicu desakan kuat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI untuk segera bertindak, menyelidiki secara tuntas, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Investigasi yang dilakukan SPM Sumsel sejak bulan September 2024 menggunakan metode komprehensif. Tim investigasi melakukan audit forensik terhadap laporan keuangan Kecamatan Lempuing Jaya untuk tahun 2023 dan 2024, melakukan verifikasi lapangan untuk memvalidasi data dan informasi yang diperoleh, serta melakukan wawancara mendalam dengan berbagai pihak yang terkait, termasuk saksi kunci yang mengetahui dugaan penyimpangan anggaran.
Hasilnya, terungkap indikasi kuat adanya manipulasi anggaran yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Beberapa temuan kunci yang mencurigakan:
- Pembengkakan Anggaran yang Tak Wajar: Alokasi dana sebesar Rp109.800.000 untuk pos anggaran “Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa” pada Januari 2024 menunjukkan penyimpangan signifikan. SPM Sumsel menemukan indikasi manipulasi data dan laporan, terutama dalam alokasi perjalanan dinas. Laporan rinci perjalanan dinas yang seharusnya tersedia tidak dapat ditemukan, dan SPM Sumsel menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para pejabat di Kecamatan Lempuing Jaya.
- Pengadaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL): Mark-up Harga dan Pengadaan Fiktif: Pengadaan PDL senilai Rp184.100.000 pada Mei 2024 juga menunjukkan indikasi kuat adanya mark-up harga dan potensi pengadaan fiktif. SPM Sumsel menemukan bahwa harga PDL yang dibeli jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasaran. Selain itu, terdapat indikasi bahwa sebagian PDL yang dibeli tidak pernah diterima oleh para penerima, dan diduga hanya dicatat di dokumen sebagai pengadaan, tetapi tidak pernah direalisasikan. Dokumen pengadaan dan kontrak sedang dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat dugaan tersebut.
- Pola Penyimpangan Berulang: Temuan serupa terdeteksi pada tahun 2023, dengan penyimpangan pada belanja perjalanan dinas dan pengadaan barang/jasa lainnya. Hal ini menunjukkan adanya pola penyimpangan yang sistematis dan terorganisir, bukan sekadar kesalahan administratif. SPM Sumsel menduga bahwa modus operandi yang digunakan adalah dengan membuat laporan fiktif dan menggelembungkan harga barang dan jasa.
SPM Sumsel, melalui Koordinatornya Yovi Meitaha, menyatakan
“Kamikeprihatinan mendalam atas temuan ini dan menuntut penyelidikan dan penindakan hukum yang tegas dan transparan”. Ujar Yovi Dalam pernyataannya di SPBU Celika Kayuagung pada Jumat, 22 November 2024,
Yovi menekankan bahwa
” temuan ini mencerminkan kegagalan sistemik pengawasan keuangan daerah. Kami mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika Kejari OKI dianggap lamban atau tidak serius dalam menangani kasus ini.Ungkap yovi
Sementara itu, Camat Lempuing Jaya, saat dihubungi melalui WhatsApp pada hari Jum’at/2211/2024 Pukul 15:52 WIB, membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai aturan. Namun, pihaknya belum memberikan rincian dan dokumentasi yang dapat memverifikasi pernyataannya tersebut.
SPM Sumsel akan melaporkan temuan lengkapnya kepada Kejari OKI pada Senin, 25 November 2024. Laporan lengkap investigasi, termasuk bukti-bukti yang telah dikumpulkan, akan segera dipublikasikan. Publik menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan adil. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum ini sangat diharapkan untuk memperkuat kepercayaan publik.
(Wan)