LEMPUING -OKI, || Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) di 11 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri OKI. Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) telah mengumpulkan bukti kuat terkait dugaan mark up dana BOS dan RKAS di sekolah-sekolah tersebut, dan akan mengajukan laporan resmi pada seasa, 26November 2024.
Koordinator SPM Sumsel, Yovi Meitaha, menegaskan, “Kami telah menemukan indikasi kuat adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana BOS dan RKAS di 11 SDN ini.” Dalam pernyataannya pada Jum’at, 22 November 2024, pukul 12:30 WIB di sekretariat depan SPBU Celika, Yovi menambahkan, “Komite Sekolah seolah hanya formalitas, dana tidak transparan, dan terdapat dugaan mark up yang signifikan dalam laporan SPJ dan RKAS.”
SPM telah melakukan investigasi lapangan yang mendalam selama beberapa bulan terakhir, melibatkan wawancara dengan pihak sekolah, komite sekolah, dan masyarakat sekitar. Analisis laporan keuangan dan dokumen terkait pengelolaan dana BOS dan RKAS di 11 SDN tersebut menunjukkan adanya selisih signifikan antara laporan pengeluaran dan bukti fisik di lapangan. Misalnya, dalam laporan tercantum pembelian alat tulis kantor (ATK) dengan jumlah tertentu, namun saat tim SPM melakukan pengecekan, jumlah ATK yang tersedia jauh lebih sedikit.
Selain itu, SPM juga menemukan indikasi adanya penggelembungan harga dalam beberapa item pengeluaran. Beberapa item yang diduga di-mark up meliputi pembelian buku pelajaran, seragam sekolah, dan alat olahraga, dengan harga yang tercantum dalam laporan jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar.
Berikut adalah daftar 11 SDN yang akan dilaporkan:
1. SDN 1 Tugu Agung
2. SDN 1 Bumi Arjo
3. SDN 1 Bumi Arjo Makmur
4. SDN 1 Cahya Bumi
5. SDN 1 Cahaya Maju
6. SDN 1 Cahaya Makmur
7. SDN 1 Cahaya Tani
8. SDN 1 Dabuk Rejo
9. SDN 1 Kepahyang
10. SDN 1 Mekar Jaya
11. SDN 1 Bumi Agung
SPM mendesak Kejaksaan Negeri OKI untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. “Ini adalah momentum penting untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik koruptif,” tegas Yovi. “Anak-anak kita berhak mendapatkan pendidikan yang layak, bukan menjadi korban dari ketidakjujuran dan keserakahan oknum tertentu.”
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku, jika terbukti bersalah, dapat diproses secara hukum. Dugaan mark up dana BOS dan RKAS di 11 SDN di Kecamatan Lempuing ini telah menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan berbagai pihak.
Namun, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin, 11 November 2024, pukul 14:13 WIB, K3S Kecamatan Lempuing tidak memberikan tanggapan. Hal ini menciptakan kesan bahwa laporan mengenai dugaan penyelewengan dana BOS dan RKAS di 11 SDN tersebut hanya dibaca tanpa adanya klarifikasi atau respons dari pihak terkait. Masyarakat berharap agar semua pihak dapat lebih terbuka dalam menangani isu penting ini demi kepentingan pendidikan yang lebih baik.
(TIM)