Unit PPA Polres Bima Kota Dibantu Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Gagalkan Pengiriman Ilegal 3 CPMI Dari Lambu

Unit PPA Polres Bima Kota Dibantu Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Gagalkan Pengiriman Ilegal 3 CPMI Dari Lambu

SERGAP.CO.ID

KOTA-BIMA || Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) intens dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota Polda NTB.

Bacaan Lainnya

Praktek percobaan Perdagangan orang tersebut dilakukan oknum Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kelautan Lambu berinisial NT berhasil digagalkan oleh Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Unit PPA Polres Bima Kota. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kantor Agen Bus Tiara Mas Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Selasa, (19/11/2024) Sekira Pukul 19.30 WITA.

Terduga Pelaku dikonfirmasi Media SERGAP saat di Interogasi awal oleh Aparat Kepolisian di TKP mengatakan, ketiga Korban yang masih di bawah umur itu diberangkatkan ke Jogja untuk mengikuti Pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) di Jawa Tengah yang kemudian Magang Ke Negara Jepang.

Terduga Pelaku juga mengatakan bahwa SMK Kelautan Lambu bekerja sama dengan beberapa LPKS di Jawa Tengah untuk Magang Siswanya di Negara Jepang. “Katanya.

Saat di lakukan interogasi Petugas, terduga Inisial NT tidak mampu menunjukan kelengkapan surat-surat kerjasama LPKS di Jawa Tengah dengan SMK Kelautan Lambu.

Unit PPA Polres Bima Kota Dibantu Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Gagalkan Pengiriman Ilegal 3 CPMI Dari Lambu

“Saya sebenarnya mau pergi berobat jantung di Jawa Tengah Pak. “Tutur NT kepada Wartawan dan Polisi.

Dinilai keterangan NT ngalor ngidul, Tim Satgas TPPO Polres Bima mencurigai bahwa NT merupakan terduga pelaku Pengiriman secara Non Prosedural tiga Korban ke Jawa Tengah.

Selanjutnya Tim Satgas TPPO Polres Bima Kota dibantu oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat membawa terduga pelaku NT bersama dua orang orang Korban Kepolres Bima Kota untuk diminta keterangan.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota di Konfirmasi Wartawan Media ini mengatakan, akan melakukan pendalaman dulu tentang kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

“Kami akan mendalaminya dulu terkait kasus ini, kalau nanti terpenuhi unsur TPPO maka terduga pelaku akan di proses sesuai Hukum yang berlaku. “Bebernya.

Selain menggagalkan pemberangkatan ketiga Korban ke jawa tengah, Penyidik PPA Polres Bima kota sudah memberikan peringatan kepada Terduga NT agar tidak mengulangi lagi perbuatan mengirim secara Ilegal CPMI. Selain NT, Penyidik juga memberikan pengertian kepada para Korban untuk tidak mudah percaya bujuk rayu dari sponsor berkedok Magang Ke Jepang dengan janji Gaji tinggi puluhan juta, namun tidak melalui jalur resmi Pemerintah.

Saiful juga menegaskan agar Terduga pelaku NT jangan sampai mengulangi lagi perbuatan mengirim orang secara Ilegal atau non prosedural.

Seusai pengambilan keterangan, penyidik membolehkan NT pulang ke Sape karena Kondisinya kurang sehat, bersama para korban.

Atas Pengakuan NT saat dilakukan interogasi di TKP, bahwa pengiriman tiga CPMI tersebut berdasarkan adanya kerjasama SMK Kelautan Lambu dengan LPKS di Jawa Tengah seraya menunjukan Surat Tugas yang diberikan LPKS kepada NT.

Atas pengakuan NT tersebut beberapa Wartawan sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepada Kepala SMK Kelautan Lambu Kus Herman, S.Pd, dirinya menyangkal ada kerjasama dengan LPKS di jawa Tengah sesuai keterangan NT.

“Tidak ada SMK Kelautan Lambu kerjasama dengan LPK manapun, pengakuan NT itu bohong belaka, nol nol nol”. Ujarnya Pak Kus Panggilan akrabnya.

Memang betul NT mengajukan Ijin berobat di Rumah Sakit Jantung Surakarta Solo, ada keterangan rujukan dari RSUD Bima kok. “Terang Pak Kus.

“Jadi sekalilagi saya tegaskan bahwa saya kepala sekolah tidak tau menau perbuatan NT merekrut orang untuk magang Ke Jepang. Itu murni perbuatan pribadi NT, tidak ada sangkut pautnya dengan Pihak SMK Kelautan Lambu. “Ungkapnya.

Kepala Sekolah yang bersangkutan juga mengatakan kepada Wartawan, bahwa Perbuatan NT mengirim anak-anak secara non Prosedural itu bukan kali pertama ini, tapi sudah sering kali. Tandas Kepala SMK Kelautan Lambu.

Terpisah, Kepala UPTD Dikbudpora Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Umi Atun dikonfirmasi Via Hp terkait Perbuatan Oknum Guru PNS SMK Kelautan Lambu inisial NT yang diduga mengirim orang secara non Prosedural dengan membawa Nama Sekolah akan dipanggil untuk diproses. “Pungkasnya Umi Atun.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *