BIMA-NTB || Maraknya perjudian Sabung ayam di tente meresahkan masyarakat di sekitar. Praktek perjudian Sabung ayam tersebut berskala besar terjadi di Desa Kampung Tolo Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat.
Informasi terpercaya Media SERGAP melaporkan, perjudian Sabung ayam tersebut dilakukan di Gelanggang besar milik salah satu warga setempat berinisial Mofis alias Bram, bertempat di Kampung Tolo Desa Nisa, pada Minggu, (17/11/2024) sejak Pukul 09.00 sampai sore pukul 17.00 WITA.
Sumber yang tidak mau namanya di sebut mengungkapkan, praktek perjudian Sabung ayam digelanggang berkapasitas besar ini di buka secara bebas kerena diklaim ada bekingan aparat keamanan dengan setoran puluhan juta rupiah.
Kapolsek Woha AKP Sudirman di konfirmasi media ini mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya gelanggang judi sabung ayam di kampung Tolo Desa Nisa Kecamatan Woha.
“Kami belum mengetahui dan belum dapat informasi adanya gelanggang perjudian Sabung ayam di Kampung Tolo Desa Nisa” ujar Kapolsek saat di konfirmasi Via Hp pada Senin, 18/11/2024 sekira pukul 11.12 WITA.
Sudirman mengatakan, Polsek Woha akan melakukan pengecekan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), bila ditemukan adanya perjudian Sabung ayam disana akan di tindak tegas. Pungkasnya.
Pada sumber lain juga melaporkan, praktek perjudian sabung ayam di gelanggang milik terduga berinisial Mofis itu di buka secara bebas setiap hari, adapun para terduga pelaku judi ayam berasal dari kecamatan lain. Imbuhnya.
“Warga di sekitar enggan menegur karena takut dengan ancaman terduga pelaku terutama pemilik Gelanggang”, ujarnya.
Menanggapi kegaduhan warga Kapolsek Woha AKP Sudirman akan menindak tegas siapapun tanpa pandang bulu yang membuat keserahan demi terciptanya rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat. Tandasnya.
Kapolsek juga berharap adanya dukungan dan kerjasama dari para tokoh masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
(Tim)