Dinas Pendidikan Jawa Barat Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Sergap.co.id

BANDUNG, DISDIK JABAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat kembali meraih penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jabar pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Kamis (14/11/2024).

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh Pranata Humas Ahli Muda Disdik Jabar, Dewi Nuraini, dari Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Elektronik Monitoring & Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh KIP Jabar.

Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menyatakan bahwa yang terpenting dari penghargaan ini adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi publik. “Jangan sampai hanya sekadar data atau angka, tapi sudah sejauh mana kebijakan pemerintah mengantisipasi pertanyaan masyarakat tentang keterbukaan informasi,” tegasnya.

Bey Machmudin juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh instansi publik dan menyerukan agar instansi lain bergegas mengejar ketertinggalan untuk menjadi lebih informatif. “Jangan hanya merasa bangga dengan laporan, tapi lihat dari 50 juta warga Jabar, sudah berapa banyak yang merasakan keterbukaan informasi ini,” tambahnya.

Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar utama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Keterbukaan informasi adalah kunci untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan efektif. Mari kita bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KIP Jabar, Ijang Faisal, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi adalah energi yang dapat mempercepat kecerdasan bangsa dan perubahan zaman. “Hari ini, negara harus hadir dengan semangat transformasi,” katanya. Ijang juga mengajak seluruh instansi publik untuk terus meningkatkan komitmen mereka dalam memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

(Dewi)**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.