Pemkab Purwakarta Terima Penghargaan Peringkat III Tata Ruang Terbaik Jawa Barat 2024

Pemkab Purwakarta Terima Penghargaan Peringkat III Tata Ruang Terbaik Jawa Barat 2024

SERGAP.CO.ID

KAB. PURWAKARTA, || Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat dalam kategori Pemerintah Daerah Kabupaten Terbaik pada Peringkat III untuk Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dani Abdurahman, yang mewakili Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, pada acara Puncak Peringatan Hari Tata Ruang (Hantaru) tingkat Provinsi Jawa Barat 2024. Acara ini diselenggarakan pada 13 November 2024, bertempat di Hotel Mason Pine, Bandung.

Puncak acara Hantaru berlangsung dari 11 hingga 13 November 2024 di Kota Baru Parahyangan, di mana Kabupaten Ciamis berhasil meraih Peringkat I untuk kategori kabupaten dengan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan penataan ruang, mendapatkan predikat Kinerja Baik.

Kepala DPUTR Kabupaten Purwakarta, Ryan Oktavia, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemkab Purwakarta untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah ini tetap sejalan dengan visi, misi, dan filosofi yang mengedepankan keharmonisan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi kami untuk terus meraih prestasi yang lebih baik di masa depan,” ujar Ryan.

Ryan menambahkan bahwa dengan pencapaian ini, Kabupaten Purwakarta akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan tata ruang, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun provinsi.

“Kami berharap, semua upaya ini dapat mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Purwakarta dan Provinsi Jawa Barat. “Tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penilaian kinerja penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah telah melaksanakan fungsi perencanaan, pengawasan, dan pengendalian ruang secara efektif. “Penataan ruang yang baik bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. ” Tegas Ryan.

Lebih lanjut, Ryan mengungkapkan bahwa penataan ruang bertujuan untuk menciptakan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan. “Penyelenggaraan penataan ruang mencakup pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan tersebut. ” Jelasnya.

Ryan juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemprov Jabar, Penjabat Bupati Purwakarta, Sekda Purwakarta, DPRD Purwakarta, serta dukungan masyarakat dan OPD terkait, khususnya kepada seluruh jajaran DPUTR Kabupaten Purwakarta yang telah bekerja keras, terutama pada Bidang Tata Ruang.

(Dewi**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.