JAKARTA, || Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) dijadwalkan segera melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Kemenkopolhukam dan Istana Presiden Jakarta
Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan didepan Kemenkopolhukam dan Istana Negara Jakarta adalah menindak lanjuti aksi unjuk rasa yang sudah dilakukan BPI KPNPA RI pada hari kamis 7 november 2024
Dimana dalam aksi unjuk rasa tersebut,dari BPI KPNPA RI meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindaklanjuti perkembangan dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bupati Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Nizar bersama kroninya.
“Laporannya sudah kita sampaikan 1bulan lalu resmi diterima PTSP Kejagung namun belum juga ada respon positif dari Kejaksaan untuk tindak lanjut penanganan kasus korupsi yang mandeg di Kejari Lingga Kepri
Sekarang, kita akan demo Ke Menkopolhukam dan Istana Negara jika tidak berjalan proses pengaduan yang kita ajukan di Kejaksaan Agung
Kami akan sampaikan kepada Presiden Prabowo dan Menkopolhukam bahwa tidak ada perkembangannya dari Kasus Korupsi yang BPI KPNPA RI Laporkan kepada Jaksa Agung
Kami juga mendapat berita bahwa Bupati Lingga ini, infonya kebal hukum,”dan ada koneksi pejabat eselon 1 di Kejaksaan Agung ungkap Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar di Jakarta, Jumad (15/11/2024).
Ketika awak media menanyakan kasus apa saja yang sudah dilaporkan BPI KPNPA RI di Kejagung dan Tubagus Sukendar mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman hias dan bonsai pada Dinas Perumahan dan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, lanjut Rahmad, ada kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOSDA pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, serta kasus dugaan korupsi APBD yang diduga melibatkan Bupati Lingga, Muhammad Nizar dan Ketua DPRD Lingga periode 2019 – 2024, Ahmad Nashiruddin,
Kasus suap oknum Pemkab Lingga bagi bagi uang ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejari dan Polres Lingga.
“Barang bukti berupa dokumen dan rekaman percakapan sudah kami serahkan pada saat membuat laporan di Kejagung dan Mabes Polri,” kata Tubagus Sukendar
Juga yang lebih menyedihkan adanya laporan kasus Jaksa Mesum yang dilaporkan BPI KPNPA RI ke Jaksa Agung Muda Pengawasan juga tidak berjalan penanganan nya di Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi APBD Lingga yang melibatkan Bupati Lingga, Muhammad Nizar bersama kroninya mencuat setelah rekaman percakapannya dengan Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, bocor ke publik.
Dalam rekaman berdurasi 34 menit yang diduga terjadi pada bulan Oktober 2023, kedua pejabat tinggi Lingga itu, menyepakati menggunakan uang APBD Lingga untuk memenangkan Anggota DPRD dari Partai Nasdem
Beberapa hari kemudian, rekaman serupa juga beredar luas di kalangan masyarakat Lingga yang melibatkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga, Widi Satoto. Ia memerintahkan stafnya untuk memberikan sejumlah uang kepada oknum APH di Kejari dan Polres Lingga.
(Irwan)