BIMA-BIMA || Kepala Desa Nontotera Kecamatan Monta Kabupaten Bima Provinsi NTB Ahmad harus berhadapan dengan Hukum.
Kepada Desa Nontotera Ahmad dilaporkan atas dugaan penyelewengan Anggaran Pembangunan Dana Desa (APBdes) Tahun 2021-2023.
Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Polres Bima telah memeriksa Kepala Desa Nontotera bersama dengan Sekretaris dan Bendahara Pada Senin, (04/11/2024) lalu oleh Penyidik Abdul Wahab, SH dan Tim.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bima Abdul Wahab, SH kepada Wartawan mengatakan, Pemanggilan Kepala Desa Nontotera Sdr Ahmad dengan Sekretaris dan Bendahara Desa sudah dua kali, namun pemeriksaan panggilan pertama ditunda karena ada kunjungan Kapolda NTB di Polres Bima. Ujarnya.
“Makanya kami (Penyidik) melakukan Pemeriksaan tanggal 4 November 2024 ini”, akunya.
Kepala Desa Nontotera bersama Sekretaris dan Bendaharanya tidak membawa Dokumen APBDes 2021-2023 saat diperiksa. Alasannya SPJ APBDes Tiga tahun yang dibutuhkan penyidik Tipikor Polres Bima ada di Inspektorat Kabupaten Bima. Ungkapnya.
Alibi Kepala Desa tersebut semakin menguatkan Dugaan Penyidik atas perbuatan Kepala Desa Nontotera yang dilaporkan Penyelewengan Anggaran Dana Desa selama tiga tahun.
“Kanit Tipidkor Polres Bima yang dikonfirmasi Via Hp mengatakan, Pihaknya tetapkan akan memeriksa Kepala desa Ahamad bersama Sekretaris dan Bendahara terkait penggunaan anggaran tiga tahun yang dilaporkan itu. Pungkasnya.
Adapun pemeriksaan fisik yang dikerjakan oleh Kepala desa dari Anggaran Dana Desa tiga tahun yang dimaksud akan kami lakukan setelah Penyidik memeriksa Dokumen berupa SPJ Kepala Desa selama Tiga tahun. Ungkapnya.
Sementara disisi lain, banyak Aktivis Pemerhati Sosial dan Pembangunan yang menyorot kinerja Kepala Desa Nontotera. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Polres Bima agar Serius memeriksa Kepala Desa Nontotera Saudara Ahmad Cs.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bima Abdul Wahab, SH menuturkan, akan terus memanggil Kepala Desa Nontotera untuk diperiksa secara intensif agar di ketahui adanya Kerugian negara dalam Kasus dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Nontotera.
“Kami akan periksa secara intensif Sdr Ahmad Cs, kalau ada temuan Kerugian negara dalam pengungkapan Kasus dugaan Korupsi ini Pasti akan kami jadikan tersangka”, tandas Kanit Tipidkor.
(Tim)