Pemkab Malaka Harus Proaktif Serahkan LHP Inspektorat ke APH Terkait Proyek Septic Tank Tahun 2021 Supaya Diproses Hukum

Pemkab Malaka Harus Proaktif Serahkan LHP Inspektorat ke APH Terkait Proyek Septic Tank Tahun 2021 Supaya Diproses Hukum

SERGAP.CO.ID

MALAKA, || Pemerintah Kabupaten Malaka harus proaktif menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Inspektorat Kabupaten Malaka ke Aparat Penegak Hukum ( APH) terkait Proyek Septic Tank Tahun 2021 senilai kurang lebih Rp 5 Miliyar supaya diproses hukum.

Bacaan Lainnya

Penyerahan LHP Inspektorat Malaka ke APH itu harus segera dilakukan untuk menyelamatkan uang rakyat yang diduga hilang melalui pengerjaan proyek tersebut agar ada kepastian hukum.

Tindakan Proaktif Pemerintah untuk segera menyerahkan LHP itu harus dilakukan sebagai wujud konkrit komitmen Pemerintah dalam hal Pemberantasan Kasus Korupsi di Kabupaten Malaka.

Penasehat Hukum, Petrus Kabosu, SH mengatakan hal itu kepada wartawan di Betun-Ibu Kota Kabupaten Malaka – Provinsi NTT, Sabtu (9/11-2024).

Dikatakannya, memperhatikan masalah pengerjaan proyek Septic Tank bagi warga lima desa di Kabupaten Malaka tahun 2021 ada potensi kerugian negara yang besar sehingga harus diusut Aparat Penegak Hukum ( APH) supaya ada kepastian hukum.

” Kita harus beri apresiasi kepada Inspektorat Malaka yang sudah berusaha melakukan pemeriksaan di lapangan sehingga hasilnya harus segera ditindaklanjuti termasuk diserahkan ke APH untuk diproses hukum dengan tujuan untuk menyelamatkan uang rakyat”, ujarnya.

Dalam debat kedua antar Paslon tanggal 4/11-2024 , Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin sudah mengaku dihadapan Publik bahwa dirinya hingga saat ini belum mendapatkan LHP dari Insektorat. Wabup Kim sendiri mengaku disaat debat belum mendapatkan LHP Inspektorat terkait proyec Septic Tank 2021.

” Kalau dokumen itu sudah ada mau langsung diserahkan ke Kejaksaan besok juga saya siap”, ujarnya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki kepada wartawan membenarkan sudah melakukan pemeriksaan ( audit) proyek Septic Tank tahun 2021 dan hasilnya sudah diserahkan ke Bupati Malaka.

” Tugas kami yakni melakukan audit, sementara untuk tindak lanjut dari hasil pemeriksaan itu diserahkan ke Bupati dan Wakil Bupati Malaka untuk mendapatkan arahan lebih lanjut”, tutupnya.

(Eky Luan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.