Dukung Program Asta Cita, Polisi Dirikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Labuan Bajo

Dukung Program Asta Cita, Polisi Dirikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Labuan Bajo

SERGAP.CO.ID

LABUAN BAJO, || Dalam upaya serius merangi peredaran narkotika, Polres Manggarai Barat melalui Satuan Reserse Narkoba membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Labuan Bajo, Rabu (06/11/2024) kemarin.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan mendukung salah satu poin dalam program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yakni pencegahan terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kampung tangguh ini didirikan di Kampung Lancang, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Pendirian kampung tangguh ini ditandai dengan pembubuhan tandatangan komitmen bersama oleh aparat pemerintah setempat, tokoh masyarakat, TNI serta kepolisian.

Pembentukan kampung tangguh bebas narkoba itupun juga mendapat dukungan dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami sangat berterima kasih. Secara garis besar kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat guna mengantisipasi masuknya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Wae Kelambu,” ujar Markus Kumat, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Wae Kelambu.

Sementara itu, Wakapolres Mabar, Kompol Roberth Melkianus Bolle mengungkapkan kampung tangguh bebas narkoba ini dibentuk sebagai komitmen Polres Manggarai Barat dalam mendukung program Pemerintah, salah satunya memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Kami mendukung program Asta Cita dengan membentuk Kampung tangguh sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” kata Wakapolres Mabar.

Ia menyampaikan pendirian kampung tangguh bukan semata-mata hanya seremonial saja. Namun, didalamnya ada kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

“Ini adalah langkah kecil tetapi sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Kompol Roberth juga menyebut, dari bulan Januari sampai November tahun 2024 tercatat ada 4 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani pihak kepolisian.

“Dari 4 Kasus itu yang sudah terungkap dan masih banyak lagi yang belum terungkap, dan dalam kurung waktu sebelas bulan itu telah membuktikan maraknya peredaran Narkoba terjadi di Manggarai Barat,” sebut Wakapolres Mabar.

Terkait hal tersebut, dirinya pun berpesan, bagi masyarakat apabila mendapat informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat bisa melaporkan hal tersebut melalui kampung tangguh ini, nanti bisa lewat hotline Polres Manggarai Barat dengan nomor 0811-3832-006,” pesannya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Manggarai Barat bebas narkoba.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pun melakukan upaya-upaya preventif,” tegasnya.

(Ss**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.