Puskesmas Keman Diduga Terlibat Mark-Up dan Perjalanan Dinas Fiktif: SPM Desak Kejari OKI Usut Tuntas, Pihak Puskesmas Bungkam

Puskesmas Keman Diduga Terlibat Mark-Up dan Perjalanan Dinas Fiktif: SPM Desak Kejari OKI Usut Tuntas, Pihak Puskesmas Bungkam

SERGAP.CO.ID

PAMPANG SUMSEL, || Dugaan korupsi kembali menggerogoti sektor kesehatan di Sumatera Selatan. Kali ini, Puskesmas Keman, yang dipimpin oleh Yulianti SKM, menjadi sorotan Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM), yang diwakili oleh Koordinator Aksi Yovi Meitaha, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) untuk mengusut tuntas dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif yang terendus dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Puskesmas Keman. Dugaan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan merugikan pelayanan kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran Puskesmas Keman terbagi menjadi dua kategori: Swakelola dan Penyedia. Yang mengundang perhatian adalah kategori Swakelola, yang mencakup layanan kesehatan langsung kepada masyarakat. Di kategori ini, tercatat pengeluaran terbesar untuk “Perjalanan Dinas Dalam Kota”, mencapai Rp413.600.000. Jumlah ini tergolong fantastis dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan dana tersebut.

“Bagaimana mungkin dana sebesar itu dialokasikan untuk perjalanan dinas dalam kota? Apakah perjalanan dinas ini benar-benar dilakukan? Apakah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan standar?” ujar salah satu masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki) yang prihatin dengan kondisi ini.

Berikut rincian anggaran Puskesmas Keman yang mengundang kecurigaan:

I. Swakelola (Manajemen Sendiri)

  • Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
  • Total Anggaran: Rp 500.665.000
  • Belanja Jasa Tenaga Kesehatan: Rp 192.065.000
  • Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp 413.600.000
  • Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan: Rp 6.000.000
  • Pengelolaan Pelayanan Kesehatan: Rp 52.650.000
  • Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan: Rp 28.555.000
  • Pengembangan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat: Rp 5.625.000

II. Penyedia (Penyedia Layanan)

  • Belanja Makanan dan Minuman Rapat
  • Total Anggaran: Rp 201.565.000
  • Rincian belanja lainnya termasuk biaya komunikasi, alat kantor, makanan dan minuman di fasilitas kesehatan, serta belanja modal untuk alat dan mesin.

Total Anggaran Puskesmas Keman: Rp 829.844.000

Dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif muncul dari beberapa poin:

  • Tidak Jelasnya Tujuan dan Manfaat Perjalanan Dinas: Laporan perjalanan dinas tidak menunjukkan dengan jelas tujuan dan manfaat yang diperoleh dari setiap perjalanan.
  • Ketidaksesuaian Biaya Perjalanan dengan Standar: Pembandingan dengan biaya perjalanan dinas di fasilitas kesehatan lain menunjukkan potensi perbedaan yang signifikan.
  • Potensi Pemborosan dan Pengeluaran Tidak Perlu: Analisis rincian biaya perjalanan menunjukkan potensi pemborosan dan pengeluaran yang tidak perlu.

“Kami meminta Kejari OKI untuk mengusut tuntas dugaan mark-up dan fiktif ini. Jika terbukti, kami menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Yovi. Selasa 05 November 2024.

Yovi Meitaha juga menegaskan bahwa SPM akan menggelar demonstrasi besar-besaran di Kejaksaan Negeri Kayuagung jika penanganan kasus ini berjalan lambat. “Kami tidak akan tinggal diam jika kasus ini tidak ditangani dengan serius,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak Puskesmas Keman belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan ini. Keheningan mereka semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan keuangan di Puskesmas Keman. Update terbaru menunjukkan bahwa saat dihubungi via WhatsApp pada Kamis (07/11/2024) pukul 14.30 WIB, pihak Puskesmas Keman tidak merespons, terkesan hanya dilihat.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *