KAB. TANGGAMUS, || Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanggamus Lampung perlakukan seluruh peserta Traning Of Trainers (TOT) Fasilitator,PPK,PPS dalam Bimtek KPPS untuk tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan datang. Rabu 06/11/2024.
Kegiatan Traning Of Trainers tersebut berlangsung dua hari yakni dari hari selasa 05 Nopember 2024 dan Rabu 06 Nopember 2024. Yang berlangsung di Aula islamik center Tanggamus, dengan peserta seluruh PPS dari 299 Pekon 3 kelurahan dan semua PPK dari 20 Kecamatan yang ada.
Kegiatan Training Of Trainers tersebut menjadi sorotan dan kritik pedas dari ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus Yuliar baro.
Ketua LPKNI mengatakan bahwa KPU Tanggamus kurang profesional dalam membuat perencanaan dan perhitungan tempat serta mengabaikan K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja peserta, bagaimana tidak, ruangan yang sempit dengan ukuran 20×20 m dipaksakan untuk menampung 500 orang lebih.
” Saya sangat miris melihat keadaan Bimtek TOT tadi, wajar saja banyak peserta yang keluar ruangan, nongkrong diluar, rebahan di teras masjid, karna memang di dalam ruangan sangat sumpek, boro-boro mau memperhatikan materi yang disampaikan, mau narik napas seger saja susah.
Ini akibat dari cerobohnya pihak KPU Tanggamus yang tidak menggunakan logika berpikir,
Kita bisa bayangkan dari 229 Pekon (desa) ditambah 3 kelurahan total 302. Masing-masing mengutus 3 orang PPS dan PPK 20 Kecamatan.
Jadi 906 PPS ditambah 100 PPK total 1000 lebih peserta. Dibagi dua hari atau dua kelompok, jadi perhari isi ruangan itu 500 orang lebih.
Untuk ruang kelas siswa saja menteri keluarkan aturan 2 m persegi untuk 1 siswa, jadi satu kelas yang ukuran 7 x 7 untuk 20 siswa. Padahal siswa belajar setengah hari saja, lah ini Bimtek sehari penuh susunan kursi sudah seperti susah batu bata.
Tidak terbayangkan bagaimana rasanya berhimpitan, sementara sirkulasi udara tak berjalan, AC tidak normal, agenda full time satu hari penuh. Kalau saja peserta tidak keluar masuk keluar masuk ruangan tidak menutup kemungkinan akan terjadi gangguan kesehatan, hilangnya rasa aman, dan jelas tidak nyaman.” Jelas ketua LPKNI.
Disisi lain awak media mencoba konfirmasi kepada Kabag SPM KPUD Kabupaten Tanggamus namun beliau belum bisa ditemui karena sedang zoom meeting dengan KPU provinsi, lalu via WhatsApp ibu Kabag menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa menjawab terkait hal tersebut, dan disarankan untuk ke pucuk pimpinan.
Agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari maka kami berharap agar pihak terkait bisa mengambil langkah baik pemeriksaan perencanaan serta audit anggaran yang digunakan, sehingga masyarakat Tanggamus tau dan memahami mengapa bisa diselenggarakan seperti itu. Terkait berita sorotan LPKNI ini akan diteruskan ke KPUD Provinsi dan Ombudsman Lampung.
(Sahidi)