DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029

SERGAP.CO.ID

KAB. TULUNGAGUNG, || DPRD Tulungagung mengadakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Tulungagung masa bakti 2024-2029, pengumuman pembentukan Alat Kelengkapan DPRD, serta penyampaian APBD Tulungagung tahun anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, lantai II Kantor DPRD Tulungagung, pada Selasa siang, 5 November 2024.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, H. Abdulah Ali Munib, yang menyampaikan bahwa acara ini adalah momen bersejarah, karena menyaksikan pengambilan sumpah/janji seorang pemimpin yang diharapkan dapat memajukan daerah dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik.

Munib menjelaskan bahwa pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dilakukan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1105/KPTS/011.2/2024 yang mengesahkan pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2024-2029, tertanggal 4 November 2024.

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD,” ujarnya.

Marsono, S.Sos secara resmi diangkat sebagai Ketua DPRD Tulungagung periode 2024-2029 dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, SH, MH, dalam rapat paripurna tersebut.

Selain itu, rapat ini juga mengumumkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) serta menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tulungagung tahun anggaran 2025.

Marsono diangkat sebagai Ketua DPRD definitif berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/1105/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan 2024-2029 tahap II.

Pembentukan AKD meliputi pimpinan dan anggota dari setiap alat kelengkapan dewan, yang terdiri dari Pimpinan DPRD, berbagai Komisi (A, B, C, dan D), Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Badan Kehormatan. Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, S.Sos.

Dalam sambutannya, Marsono menyampaikan terima kasih atas pelantikannya sebagai ketua dewan dan mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara maksimal.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar DPRD Tulungagung bisa bekerja optimal, mengatasi perbedaan demi kerjasama yang lebih harmonis,” jelasnya.

Pj. Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, turut mengucapkan selamat kepada Marsono yang kembali dilantik sebagai ketua dewan. Ia berharap DPRD segera membahas Ranperda APBD Tulungagung 2025 yang telah disampaikan.

“Ranperda APBD Tulungagung 2025 sudah diserahkan pada 9 September 2024 dan dibahas dalam rapat paripurna hari ini. Kami serahkan sepenuhnya kepada dewan yang terhormat untuk pembahasan lebih lanjut guna persetujuan,” ucapnya.

Heru menyebutkan bahwa prioritas tahun 2025 meliputi peningkatan SDM yang unggul, pembangunan infrastruktur berkualitas, serta peningkatan kualitas hidup dan ketahanan bencana.

Komposisi Ranperda APBD 2025 mencatat pendapatan sebesar Rp 2.970.290.120.402,00 dan belanja Rp 3.135.290.120.402,00, sehingga mengalami defisit Rp 165.000.000.000,00.

Pada sisi pembiayaan, tercatat penerimaan sebesar Rp 165.000.000.000,00 tanpa pengeluaran, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp 165.000.000.000,00 dengan SILPA sebesar Rp 0,00.

(Mil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.