SUMBA TIMUR, || Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1601/Sumba Timur Mayor Inf Sambudi menghadiri pengukuran kapal dan penerbitan kelengkapan dokumen Pas Kecil bagi nelayan untuk kapal dengan kapasitas kurang dari 7 gross tonnage (GT) secara gratis bertempat di Pelabuhan Rakyat Waingapu, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Senin (04/11/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Sumba Timur, Sekda Kabupaten Sumba Timur, Kadis Perikanan Kabupaten Timur, Kadis Perhubungan Kabupaten Timur,Kasdim 1601/Sumba Timur, Pimpinan instansi vertikal dan provinsi yang ada di Sumba Timur,Kepala KSOP kelas III Kupang, Kepala KSOP kelas IV Waingapu, Kepala Pelni Kabupaten Sumba Timur,Danposal Waingapu, Komandan Polairut Waingapu,Lurah Hambala dan Para nelayan.
Kepala KSOP kelas III Kupang menyampaikan bahwa PAS Kecil ini sangatlah penting dimiliki oleh kapal – kapal berukuran kurang dari 7 GT, karena selain untuk menunjang keselamatan pelayaran juga untuk mendata dan memverifikasi ulang kapal – kapal yang ada diseluruh wilayah Indonesia.
Lanjutnya dengan adanya PAS Kecil ini maka nelayan di Kabupaten Sumba Timur telah memenuhi syarat hukum artinya legalitas kendaraan atau alat tangkap mereka sah sehingga mereka aman dan terlindungi,ujarnya.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Sumba Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan Pengukuran kapal bagi para nelayan khususnya yang berada di Kabupaten Sumba Timur, sehingga para pemilik kapal dapat memperoleh sertifikat ukur yang diperlukan. Program ini diinisiasi sebagi bentuk dukungan kepada para nelayan agar dapat beroperasi secara aman dan legal sesuai peraturan yang berlaku.
Terimakasih disampaikan kepada kepada semua pihak terutama kepada KSOP Kupang yang sudah hadir untuk melaksanakan Pengukuran dan KSOP Waingapu, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Kerja sumba dan Dinas Perikanan Kabupaten Sumba Timur yang sudah memfasiilitasi dan mempersiapkan para nelayan untuk hadir pada saat ini,tutup PJ Bupati Sumba Timur.
(Ss**)