KAB. KARAWANG, || Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Kamis ( 31/10/2024 ) dihadiri oleh Pjs Bupati Karawang,Teppy Wawan Dharmawan serta Ketua DPRD Karawang H.Endang SodikinS,PD,I,SH, MH beserta para Wakil Ketua & FORKOPIMDA, SEKDA, para Asisten, Para staff Ahli, tim pakar DPRD, Para KA – OPD, instansi horizontal dan vertikal, BUMN/ BUMD, Para Camat, Para Kabag, Para Lurah dan Kepala Desa, Perwakilan Univeritas, Para Ketua Organisasi Media Massa cetak/ Online.
Dalam Pembahasan sidang paripurna ini membahas tentang
1.Persetujuan dan Penetapan
A. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemakaman
B. Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD
C. Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik
D. Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan
E. Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon anggaran sementara TA 2025
2.Pembentukan Pansus – Pansus
A. Pansus Raperda tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan wawasan Kebangsaan
B. Pansus Raperda tentang Perlindungan, Penataan, dan Pembinaan Pasar Rakyat , Toko Swalayan dan Pusat belanja
3.Penyampaian Nota Pengantar APBD TA 2025.
(Liputan : Ahmad Z)