Dugaan Korupsi Dana Bos Di 10 SDN kecamatan Mesuji makmur: SPM Sumsel Akan Laporkan Mark-up ke Kejari OKI

Dugaan Korupsi Dana Bos Di 10 SDN kecamatan Mesuji makmur: SPM Sumsel Akan Laporkan Mark-up ke Kejari OKI

SERGAP.CO.ID

KAYUAGUNG, || Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sepuluh sekolah dasar Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), telah memicu reaksi tegas dari Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM). SPM akan melaporkan temuan indikasi kuat praktik mark-up dalam pengadaan barang dan jasa kepada Kejari OKI pada kamis, 31 Oktober 2024. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Sekolah-sekolah yang menjadi pusat perhatian investigasi SPM ini meliputi SDN 1 Mesuji Jaya, SDN 1 Karya Usaha, SDN 4 Kampung Baru, SDN 1 Bumi Makmur, SDN 1 Tegal Sari, SDN 1 Karya Jaya, SDN 1 Hti Ha Jaya, SDN 1 Labuhan Jaya, SDN 1 Sumber Baru, dan SDN 1 Karya Murti. Investigasi SPM menemukan potensi kerugian negara yang cukup besar, berasal dari berbagai praktik yang diduga melanggar aturan pengadaan barang dan jasa.

Indikasi mark-up tersebut terungkap melalui investigasi lapangan dan analisis dokumen-dokumen pengadaan. Beberapa temuan krusial antara lain: selisih harga yang signifikan antara harga pasar dan harga kontrak pengadaan buku pelajaran, kondisi infrastruktur sekolah yang memprihatinkan dengan kualitas material bangunan yang dipertanyakan, serta dugaan manipulasi data dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Bukti-bukti yang dikumpulkan SPM meliputi foto-foto kondisi fisik sekolah, dokumen kontrak pengadaan, dan keterangan saksi.

Koordinator SPM, Yovi Meitaha, menyatakan, SPM akan secara resmi melaporkan temuan ini ke Kejari OKI pada Kamis, 31 Oktober 2024. Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan menghambat kemajuan pendidikan anak-anak.”ujar Yovi Jum’at /22/10/2024. Minggu lalu Pukul 08:30 WIB di Kayuagung.

Menanggapi temuan tersebut, pihak K3S Kecamatan Mesuji Makmur, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 22 Oktober 2024 Minggu lalu pukul 09.30 WIB, terkesan hanya dilihat saja tidak ada jawaban

Yovi Meitaha menambahkan, SPM berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap seluruh jaringan yang terlibat”. Tutup Yovi

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS menjadi krusial untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak-anak. SPM Sumsel menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.