ARM laporkan DISPARPORA Kab. Tasikmalaya ke KPK Terkait Destinasi Wisata Pantai Karangtawulan

ARM laporkan DISPARPORA Kab. Tasikmalaya ke KPK Terkait Destinasi Wisata Pantai Karangtawulan
Caption : Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun saat melakukan investigasi langsung ke Pantai Destinasi Wisata Karangtawulan Kab. Tasikmalaya

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (DISPARPORA) Kabupaten Tasikmalaya dalam pengembangan destinasi wisata pantai Karangtawulan mendapat sorotan tajam dari lembaga Pegiat Anti Korupsi Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). Hal itu menyerukan ke ranah publik ketika Ketua Umum ARM langsung melakukan investigasi ke lapangan yang didampingi oleh tim analis dan kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada hari Selasa 22 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa bang Jahid menyampaikan hasil investigasi dan temuannya kepada sergap.co.id Rabu 23 Oktober 2024 disalah satu rumah makan di pusat Kota Tasikmalaya yang didampingi oleh tim gabungan yang turut serta ke lokasi destinasi wisata Karangtawulan. Bang Jahid, berujar, jika hasil temuan tersebut telah langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi agar dapat sesegera mungkin ditindaklanjuti serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut diaminkan oleh salah satu anggota tim yang berasal dari tim analis KPK yang tidak ingin disebut namanya.

Tokoh pegiat anti korupsi nasional, Bang Jahid yang memiliki kedekatan dengan para pejabat Yudikatif baik di Kejaksaan Agung maupun di KPK menyampaikan, destinasi wisata Karangrawulan mendapat alokasi anggaran setiap tahunnya oleh Disparpora Kabupaten Tasikmalaya. Namun alokasi anggaran yang digelontorkan sangat tidak sesuai dengan realita dan hasil yang diharapkan diduga kuat lebih banyak di mark-up dari pada direalisasikan sesuai peruntukannya, bahkan terkesan dibangun asal-asalan dan tidak sedikit bangunan maupun prasarana yang sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. Seperti Villa Karangtawulan yang dibangun pada TA .2023 telah mengalami kerusakan bahkan baru beberapa bulan dibangun plafon villa tersebut telah rubuh dan beberapa bangunan lainnya telah mengalami kerusakan yang cukup parah. Dari hasil investigasi yang di lapangan diduga kuat ada aliran dana hasil mark-up tersebut mengalir ke Pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya.” Ujarnya.

Yang sangat ironis pada villa tersebut tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai dan sangat memprihatinkan. Padahal alokasi anggaran yang digelontorkan untuk membangun villa tersebut sangat besar sekali namun sangat terkesan asal-asalan tanpa ada dukungan sarana prasarana yang semestinya.

Lanjutnya bang Jahid, dari alokasi anggaran yang digelontorkan setiap tahunnya dengan nominal yang cukup besar tersebut ternyata Destinasi Wisata Karangtawulan hingga saat ini tidak didukung oleh Fasum dan Fasos bahkan ketika tim ingin menunaikan sholat sangat susah sekali karena belum ada mushola. Beberapa warga dilingkungan Karangtawulan menyampaikan keluhannya jika di karangtawulan masih belum ada Toilet dan sarana peribadahan baik itu masjid maupun mushola. Bahkan Ketika ada warga yang berinisiatif ingin membangun Mushola dan toilet untuk pengunjung dan wisatawan dilarang oleh oknum pejabat pada dinas terkait.

ARM laporkan DISPARPORA Kab. Tasikmalaya ke KPK Terkait Destinasi Wisata Pantai Karangtawulan

Adapun alokasi anggaran yang telah digelontorkan untuk kawasan Destinasi Wisata Karangtawulan diantaranya:

  • Pengembangan Destinasi Pariwisata Pantai Karangtawulan TA.2023 senilai Rp.9.647.470.000,00,- yang berasal dari APBD Provinsi. Dilaksanakan oleh CV. Kalembo ade Mautama jln. Lazio no. 51 BTN Puri Meninting Lombok Barat NTB.
  • Penataan DTW Pantai Karangtawulan TA.2022 senilai Rp.4.434.993.000,00,- pelaksana CV. Surya Kencana Jl. Leuwidahu no.552 Indihiang Kota Tasikmalaya.
  • Pembangunan jalan dalam kawasan pantai karangtawulan TA.2022 senilai Rp.1.782.500.000,00,- dilaksanakan oleh CV. Gabera Jl. Kp. Pinggirsari Tasikmalaya.

Apa yang kami sampaikan ini sesuai data yang kami miliki dan telah dilakukan kajian dan analis oleh rekan-rekan. Selanjutnya bang jahid juga berjanji akan mengawal laporan tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh rekan-rekan dari KPK. “Pungkasnya yang diaminkan oleh tim analis yang mendampinginya.

(Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.