Dugaan Mark Up Dana BOS 2023 di 10 SDN Pedamaran Timur, SPM Sumsel Desak Audit dan akan Laporkan ke Kejari

Dugaan Mark Up Dana BOS 2023 di 10 SDN Pedamaran Timur, SPM Sumsel Desak Audit dan akan Laporkan ke Kejari

SERGAP.CO.ID

PEDAMARAN TIMUR OKI, || Dugaan mark up dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 di 10 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memantik amarah Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM). Organisasi yang dikoordinatori oleh Yovi Meitaha ini menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dana pendidikan yang diperuntukkan bagi generasi penerus bangsa.

Bacaan Lainnya

SPM Sumsel telah mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) BOS dengan realisasi di lapangan.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan penggunaan dana BOS. Misalnya, terdapat pengeluaran untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan dana BOS, seperti pembelian alat elektronik yang tidak relevan dengan kebutuhan belajar mengajar,” ungkap Yovi Meitaha dalam keterangan SPM Sumsel, Selasa (22/10/2024).Pukul 8:30 WIB,Di Kayuagung.

SPM Sumsel menuding bahwa dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, justru diduga dikorupsi untuk kepentingan pribadi.

“Bagaimana mungkin anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas jika dana BOS yang seharusnya digunakan untuk membeli buku, alat peraga, dan kebutuhan operasional lainnya, justru dikorupsi? Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa,” tegas Yovi.

Berikut adalah 10 SDN yang menjadi fokus perhatian SPM Sumsel:

  • SDN 1 Pulau Gerongang
  • SDN 1 Tanjung Makmur
  • SDN 1 Gading Raja
  • SDN 1 Kayu Labu
  • SDN 1 Maribaya
  • SDN 1 Panca Warna
  • SDN 1 Semingin Jaya
  • SDN 1 Sumber Jaya
  • SDN 2 Panca Warna
  • SDN 2 Pulau Gerongang

SPM Sumsel mendesak pihak terkait untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di 10 SDN tersebut. “Kami juga meminta agar pihak berwenang, khususnya Inspektorat Kabupaten OKI dan aparat penegak hukum lainnya, untuk segera menindaklanjuti laporan kami dan mengusut tuntas dugaan mark up ini,” tegas Yovi.

Menanggapi hal ini, pihak K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) Kecamatan Pedamaran Timur yang dihubungi melalui chat WhatsApp beberapa hari lalu tidak memberi jawaban terkesan hanya dilihat.

Yovi juga menambahkan

“Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di wilayah ini,” tambah Yovi.

“Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika diperlukan, kami akan melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak pihak berwenang agar bertindak tegas.”

SPM Sumsel akan melaporkan dugaan mark up ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI pada Kamis, 24 Oktober 2024. “Kami berharap Kejari OKI dapat menindaklanjuti laporan kami dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana BOS ini,” ujar Yovi.

SPM Sumsel menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk memastikan bahwa dana pendidikan digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada lagi penyelewengan yang merugikan generasi penerus bangsa. “Kami akan terus berjuang untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi semua anak di Sumatera Selatan,” pungkas Yovi.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.