Kasat Pol PP Ogan Ilir M. Kapidin Hanafi Sudah Mengakui Perbuatannya, Kita Tunggu Ketegasan Pemkab Ogan Ilir

Kasat Pol PP Ogan Ilir M. Kapidin Hanafi Sudah Mengakui Perbuatannya, Kita Tunggu Ketegasan Pemkab Ogan Ilir

SERGAP.CO.ID

KAB. OGAN ILIR, || Pasca Viralnya Vidio Kawin Sirih Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir M.Kapidin Hanafi bersama Herlina Wike di Bandar Lampung pada tanggal 3 Agustus 2024 dan Surat Talak atau cerai pada 27 Agustus 2024 belum lama ini yang sempat membuat heboh jagad Bumi Caram Seguguk.

Bacaan Lainnya

Pjs Bupati OI Kurniawan Abadi saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu mrngatakan, nah kalau kasus Kasat Pol PP tersebut itu urusan pak Sekda.”Katanya dengan singkat.”

Sementara Sekda OI H.Muhsin Abdullah mengatakan, yang jelas akan kita pelajari lebih lanjut dengan kondisi yang sebenarnya terjadi.

Untuk sanksi yang jelas kita masih menunggu proses dari inspektorat.”Ujarnya Muhsin.

Menurut Inspektur Daerah Kabupaten Ogan Ilir Ibnu Hardi saat dikonfirmasi hari ini (21/10/2024) diruang kerjanya menjelaskan, tindak lanjut kasus viralnya Vidio Nikah Sirih Kasat Pol PP OI, yang bersangkutan sudah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan melalui Irbansus, dan sudah kita buat surat yang kita tujukan pada Sekda Ogan Ilir untuk tindak lanjutnya.”Jelasnya.”

Lanjutnya menyampaikan, yang jelas pada hari ini senin 21 oktober 2024 surat tersebut kita sampaikan kepada Sekda OI dan kita tunggu disposisinya nanti.

Ya kita sudah membuat laporan bahwa yang bersangkutan telah mengakui, dan pagi ini kami bersurat dinaikkan kepada pak sekda, untuk sanksi itu bukan kami yang mutuskan melainkan BKSDM itu melalui rapat Baperjakat yang di pimpin langsung oleh Pak Sekda sebagai Ketua Baperjakat Kabupaten Ogan Ilir nantinya. “Ungkap Ibnu Hardi Inspektur Daerah Kabupaten Ogan Ilir.”

(Yovi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.