Diduga Bobroknya Sistem Menejemen Desa Bangbayang Kecamatan Lemahsugih Terindikasi Lakukan Pembodohan Masyarakat

SERGAP.CO.ID

KAB. MAJALENGKA, || Bantuan Provinsi (Banprov) Reguler yang setiap tahunnya berjalan tak lain bertujuan untuk Inspratuktur dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian berbeda dengan yang ada di Desa Bangbayang Kecamatan Lemahsugih, saat awak media nelakukan konfirmasi kepada kepala Desa selaku Penanggung jawab mengenai pembangunan bale Kampung dengan Pagu Anggaran Rp 90.750.000. Diduga Kades Bangbayang Nunu Nugraha telah memanipulasi pagu Anggaran.

Kades Nunu saat di konfirmasi dikediamannya, dirinya nengatakan itu sudah sesuai dengan RAB, kalau ada masalah tinggal laporkan saja, tak selang lama sudah saya ada urusan mau ke Polsek dulu. ” Jawabnya dengan wajah tegang.

Pasalnya pembangunan tersebut tidak sesuai dengan yang ada di Papan Proyek. Informasi di Papan Proyek Itu pembangunan namun fakta dilapangan renovasi, jelas oknum Kades Bangbayang. disinyalir telah melakukan pembodohan publik demi keutungan pribadi.

Terpisah awak media langsung menjumpai kediaman Ketua BPD Nandar dengan secara kebetulan anggota BPD Alan Pun Alada, dikonfirmasi terkait pembangunan bale kampung seraya Ketua BPD Nandar mengatakan di RAB itu harus di bongkar semua harus sesuai dengan RAB.

Selanjunya Nandar Ketua BPD mempertanyakan kepada Alan ” Itu dibongkar semua tidak ? Anggota BPD Alan hanya bisa tersenyum dan menjawab tidak dibongkar semua saya juga malu banyak warga yang memperanyakan masalah itu ” Ujarnya

Masih di tempat yang sama. Ketua BPD Nandar dengan Nada sedikit tinggi” wahh bahaya Ini nanti kita bareng kontrol lagi kesana. ” Dengan Wajah Ketus Merah.

Enjang sebagai Nara sumber juga Pemerhati Desa dari humas Forwapi. Sangat disayangkan dengan Kades Bangbayang yang mana Steatmen Kades dan BPD jauh berbeda

Nunu Nugraha selaku penanggung jawab juga pengguna anggarran bertindak semena mena dan membuat gaduh di masyarakat sekitar Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.

Sambungnya diharap baik pihak Kecamatan dan Inspektorat lakukan engawasan yang maksimal jangan sampai tekesan ada main mata atau kongkalikong. ” Pungkasnya.

Setelah berita ini ditayangkan pihak BPMD belum berhasil dikonfirmasi

(M Ali / Elukman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.