Paman Sam: Wibawa Pemerintah Provinsi Dipertaruhkan di Sidang Mendatang

Paman Sam: Wibawa Pemerintah Provinsi Dipertaruhkan di Sidang Mendatang
Caption : Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning, SH., MH.,C.Me.,C.Parb.,

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Paman Sam, sapaan akrab Dr. Semuel Haning, SH.,MH mengingatkan bahwa sidang ketiga yang akan digelar pada 22 Oktober 2024 mendatang sangat penting untuk menentukan wibawa Pemerintah Provinsi NTT.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa jika para tergugat tidak hadir, hal itu dapat mencerminkan kredibilitas seorang pemimpin yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Saya sangat berharap agar para tergugat dapat hadir di sidang berikutnya. Jika tiga kali berturut-turut mereka tidak hadir, pengadilan akan membuat putusan tanpa kehadiran mereka,” ungkap Paman Sam.

Ia menekankan pentingnya kehadiran semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan adil.

Paman Sam mengingatkan bahwa jika ia menang, konsekuensinya harus dihargai oleh para tergugat, dan begitu pula sebaliknya.

“Mari kita buktikan di persidangan. Jika mereka menang, saya akan menghargai keputusan tersebut. Jika saya yang menang, saya berharap mereka juga menghargai hasilnya,” tambahnya.

Sidang kedua sebelumnya harus ditunda karena ketidakhadiran para tergugat, meskipun sudah ada surat panggilan dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang. Paman Sam berharap bahwa sidang mendatang dapat berjalan lancar dan semua pihak bisa hadir untuk menyelesaikan masalah dengan baik.

Dengan semangat positif, Paman Sam menekankan pentingnya kehadiran semua pihak dalam persidangan demi menjaga keadilan dan menghindari kerugian bagi pihak lain. Sidang mendatang diharapkan dapat menjadi momen penting untuk mengembalikan wibawa dan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.