Ketua PPS Kelurahan Kemelak Minta Maaf Karena Diduga Tidak Melakukan Koordinasi Ke Lurah Terkait Petugas Ketertiban TPS

Ketua Panitia Pemungutan Suara(PPS) Kelurahan Kemelak Minta Maaf Karena Diduga Tidak Melakukan Koordinasi Ke Lurah Terkait Petugas Ketertiban TPS

SERGAP.CO.ID

KAB. OGAN KOMERING ULU, || Ketua PPS Kelurahan Kemelak Minta Maaf Karena Diduga Tidak Melakukan Koordinasi Ke Lurah Terkait Petugas Ketertiban TPS atau Linmas pada pilkada yang diselenggarakan 27 November 2024.

Bacaan Lainnya

Beberapa RT mendatangi Kantor Lurah Kemelak Bindung Langit menanyakan kenapa nama nama untuk usulan penentuan Petugas Ketertiban TPS atau Linmas tidak ada koordinasi.

Kejadian itu bermula dugaan tidak adanya koordinasi antara RT dan pihak Kelurahan dilingkungan kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Padahal sejatinya, koordinasi itu wajib dilakukan PPS kepada Kelurahan yang mengetahui kondisi wilayah sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh KPU OKU.

Oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur diduga tidak koordinasi terkait usulan untuk Petugas Ketertiban TPS atau /Linmas, membuat RT dan Lurah murka. Sementara nama yang akan diajukan tidak ada satupun nama yang diusulkan kelurahan setempat.

Hal inilah membuat RT mempertanyakan usulan yang diakomodir ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS ) Kelurahan Kemelak Bindung Langit padahal hal itu merupakan kewenangan kelurahan untuk menentukan petugas linmas di wilayah tersebut.

Alhasil beberapa RT bersama warga menghadap ke lurah dan sempat terjadi perdebatan antara Rt dan Ketua PPS Kemelak diketahui bernama Erdy di Kantor Lurah pada Sabtu kemarin.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kelurahan dan beberapa RT setempat, jika ketua PPS tersebut diduga telah melebihi kewenangan dengan telah menentukan nama nama untuk diusulkan menjadi petugas ketertiban TPS.

Perdebatan usai setelah pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota keamanan tiba dilokasi untuk meluruskan kejadian tersebut.

Ketua PPK Kecamatan Baturaja Timur Anita Sari mengungkapkan, pihaknya saat ini telah meluruskan kesalahpahaman antaran PPS dan RT serta Kelurahan, dikatakanya sesuai surat dari KPU OKU kepada PPK Kecamatan Baturaja Timur pada tanggal 30 september 2024 nomor 517/pp.04.2-sd/1601/2024 perihal pembentukan petugas ketertiban TPS penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 .

Jika mekanisme pembentukan petugas ketertiban PPS yakni PPS melalui PPK mengajukan usulan petugas ketertiban TPS sejumlah 2 orang untuk setiap TPS kepada KPU OKU selanjutnya KPU OKU akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan meneruskan usulan kebutuhan petugas ketertiban tersebut untuk mendapat persetujuan kemudian meneruskan persetujuan usulan kepada PPS.

“Kami PPK telah melayangkan surat terkait aturan pembentukan PAM TPS kepada PPS dan Kelahan. Jelas petugas keteri=tiban harus berkordinasi kepada Lurah dan Kepala desa. Ini ada mis komunikasi berdasarkan keterangan RT dan Kelurahan tidak terjadi koordinasi yang baik dari PPS,”kata Anita.

Ppk Baturaja Timur mengaku mengembalikan kewenangan kepada pihak kelurhan untuk seepatnya diserahkan kepada pihaknya.

“Nah, kalau kita bicara jalurnya sesuai PKPU, yang tau masyarakat setempat itu adalah Lurah atau Kades, jadi nama-nama yang diusulkan itu untuk satuan keamanan TPS itu adalah nama nama yang diusulkan sudah dikoordinasikan ke Lurah,”ucap Anita.

Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan Kemelak Bindung Langit, mengaku pasca kejadian itu, dirinya akan menyerahkan untuk usulan nama-nama menjadi PAM TPS ke pihak kelurahan sepenuhnya. Dirinya mengaku kejadian itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara dirinya dengan pihak Kelurahan.

“Perihal koordinasi sudah pak karena waktunya mepet saya mendata sendiri nama nama akan disulkan tapi itu belum diusulkan. Mungkin koridnasi ini kita lurusukan perihal pengsulan PAM TPS saya sepenuhnya serahkan ke Lurah,”katanya.

Dirinya mengaku nama yang telah muncul darinya itu, sebagian dari RT yang dirinya kenal dan dirjnya catat sementara. “Sekali lagi saya selaku ketua PPS menyerahkan sepenuhnya ke Lurah untuk selnajutnya akan kami usulkajn ke PPK,”tegasnya.

PPK Kecamatan Baturaja Timur sendiri mengaku akan melakukan evaluasi terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan PPS Kemelak Bindung Langit.”Tentu ini akan kami rapatkan secara internal kami, dan hasilnya akan kami laporkan ke KPU OKU,”tukasnya.

(Candra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.