Palak dan Lakukan Kekerasan Ke Pedagang Martabak, Ciut Saat di Glandang Polisi

SERGAP.CO.ID

BANDUNG , || Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jawa Barat kurang dari 1×24 jam berhasil mengamankan seorang pria pelaku pemerasan dan penganiayaan pada pedagang Martabak di kawasan Desa Langosari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Pameungpeuk, Akp Asep Dedi membenarkan, diamankannya pelaku AS. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024 malam.

“Benar, kejadian sekira pukul 20.00 WIB, pada hari Sabtu, 12 Oktober 2024 jam 12.00 WIB, pelaku sudah kami amankan,” katanya. Senin, 14 Oktober 2024.

Asep Dedi mengungkapkan, awalnya korban yang sedang berdagang martabak didatangi oleh orang yang tidak dikenal mengenakan jaket kulit warna hitam.

“Awalnya meminta martabak telor setelahnya oleh korban dibuatkan dan dibungkus plastik tanpa dibungkus kotak martabak, dari situ pelaku emosi dan memukul korban,” ujarnya.

“Sehingga pelaku marah dan merasa tidak dihargai, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya

Kemudian kami pun mendalami kejadian tersebut dan dari rekaman CCTV kami langsung mencari tau identitas pelaku dan selanjutnya kami bisa amankan ke Polsek Pameungpeuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Ape)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.