Polda NTT Jangan Takut Periksa Simon Nahak Soal Dugaan Korupsi Bantuan Perumahan Bencana Seroja – Harusnya KPK Segera Ambil Alih Pengusutannya!

SERGAP.CO.ID

MALAKA, || Polda NTT harus punya nyali dan jangan takut periksa Bupati Malaka, Simon Nahak terkait dugaan korupsi proyek kemanusiaan, bantuan perumahan bagi korban bencana Seroja senilai Rp 57.525.000 yang berpotensi merugikan rakyat dan daerah.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan itu penting untuk mengetahui dugaan keterlibatan Bupati SN dalam proyek kemanusiaan tersebut untuk memastikan apakah dirinya terlibat karena hingga saat ini proyek itu mangkrak dan tidak ada asas manfaat bagi rakyat.

Pemeriksaan itu penting untuk mengetahui apakah Perbup yang dikeluarkan Bupati SN sesuai ketentuan Juknis yang dikeluarkan Pempus terkait proyek kemanusiaan itu.

Selain itu perlu ditelusuri terkait dana pendampingan sebesar Rp 2, 8 Miliar yang bersumber dari APBD Malaka dimana dari sumber pendanaan itu ada alokasi dana untuk melakukan pengawasan dilapangan.

Penasehat Hukum, Petrus Kabosu, SH mengatakan hal itu kepada wartawan di Betun, Ibu Kota Kabupaten Malaka, Senin (7/10-2024).

Dikatakannya, memperhatikan progres penangan kasus dugaan korupsi bantuan Perumahan Seroja di Malaka yang ditangani Polda NTT terlihat sangat lamban karena hingga saat ini belum ada kejelasan status kasus tersebut padahal penangannya sudah hampir satu tahun berjalan.

” Harusnya Polda NTT jangan takut segera tetapkan tersangka termasuk memeriksa Bupati SN yang diduga kuat terlibat dalam urusan proyek tersebut. Kalau Polda NTT tidak bisa mengungkap dugaan korupsi itu supaya diambil alih penanganannya oleh KPK RI”, ujarnya.

Seperti diberitakan media ini ,
Alokasi Dana Bantuan Seroja sebesar Rp.60.460.000.000,- Transfer dari Pusat, langsung masuk di Rek.Virtual Account BPBD Kab.Malaka pada BRI unit Betun. Realisasi Peruntukan bagi Penerima sebesar: Rp.57.525.000.000,- dengan Sisa Dana sebesar Rp.2.935.000.000,- yang semua itu tersimpan di Rek Virtual Acc BRI unit Betun.

Dari Dana Rp.57.525.000.000,- itu di Alokasikan kpd: 3.118KK Terdampak/Penerima dengan Rincian:

1.Rehab Ringan (RR)=2.210KK.
2.rehab Sedang (RS)=399KK.
3.Rehab Berat (RB)=509KK.
Dari ke 3 item Rehab itu Totalnya: Rp.57.525.000.000,-

Aliran Dana adalah Masyarakat Penerima Bantuan dapat membuka sendiri Rek.nya di BRI Unit Betun untuk ke 3 katagori penerima itu. Setelah itu BRI Melakukan Pengisian Rek. Masyarakat Penerima dengan Status Terblokir, Pencairan itu bisa dapat dilakukan setelah pihak 3/Kontraktor dapat menyelesaikan Pekerjaan & dilakukan PHO oleh Konsultan untuk Pek. RR & RS.

Kalau untuk RB dilakukan pembayaran sesuai dengan Termin & Progres Fisik pekerjaan di lapangan . Pencairan itu dapat di lakukan dengan cara: Pendebitan Masy. Penerima yang terblokir itu Langsung ke Rek. Pihak 3/para Kontraktor itu. Metode pelaksanaan & jangka waktu sesuai Masa Transisi Darurat yang semua itu telah tertuang dalam JUKNIS yang ditandatangani oleh Bupati Malaka.

(Eky Luan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.