MoU dan Perjanjian Kerja Sama Antara PT. BPR Kerta Raharja (Persiroda) Kabupaten Bandung Dengan Kajari Bale Bandung

MoU dan Perjanjian Kerja Sama Antara PT. BPR Kerta Raharja (Persiroda) Kabupaten Bandung Dengan Kajari Bale Bandung

SERGAP.CO.ID

KAB. BANDUNG, || PT. Bank Perkreditan Rakyat (Persiroda) Kabupaten Bandung dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Penanganan Masalah – masalah Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kajari Baleendah Kabupaten Bandung, Rabu (02/10/2024).

Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Direktur Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Ir. H. Aep Cahyad dengan Kepala Kajari Kabupaten Bandung Donny Haryono Setyawan SH, MH. Turut mendampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Dizki Liando, SH, MH, Dir Opersional Dr. H. Boy Ferli Sumaatmaja, SE, MM dan Komisaris Independen Drs H Idat Mustari Sutarya, SH

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Donny Haryono Setyawan S.H, M.H. menyatakan Pentingnya sinergi dan Kerjasama yang baik antara Kejaksaan dan BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung. Kejaksaan bersedia memberikan pelayanan yang optimal dengan memberikan pendapat hukum dan pendampingan hukum khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Kajari berharap dapat membantu kendala-kendala yang dihadapi oleh PT. BPR Kerta Raharja termasuk mengenai kredit macet, yang dapat dilakukan dengan pendekatan pelayanan keperdataan khususnya pada Bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara, bahkan bila perlu diproses secara pidana jika ada unsur pidana dan juga jika ada unsur korupsinya bisa di proses yang melibatkan Kasi Pidsus,” katanya

Dirut PT. BPR Ir. H Aep Cahyadi dalam sambutannya pihaknya sangat senang bisa kerjasama dengan Kejaksaan Negeri kabupaten Bandung. Pastinya MoU ini akan memberikan dampak bagi kemajuan BPR. Kerta Raharja. Melalui kerjasama ini sangat diharapkan bantuan dari kejaksaan untuk membantu menyelesaikan kredit macet yang dihadapi yang diakibatkan oleh prilaku debitur nakal.

“Oleh karena itu, saya sebagai Dirut tidak akan segan-segan akan melaporkan para debitur nakal kepada Bapak Kajari. Sekali lagi dengan kerjasama ini, bagi kami adalah memberikan kekuatan untuk bekerja secara maksimal dalam membangun BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung menjadi BPR yang Bedas, yang bisa menunjang dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bandung,” ujar Aep Cahyad Dirut BPR menutup sambutanya.

( Asp)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.