SUMBA TIMUR, || Komandan Kodim (Dandim) 1601/Sumba Timur Letkol Arh Doman Endro Pramono, menghadiri rapat koordinasi lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur pada pilkada tahun 2024, bertempat di kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Jln Soeharto, No 42, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. pada Selasa (23/09/2024).
Pembahasan dalam rapat koordinasi adalah penetapan lokasi pemasangan alat kampanye (APK) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Pilkada tahun 2024 guna untuk menentukan rambu rambu aturan, lokasi titik titik yang tidak boleh dipasang APK dan yang diperbolehkan dipasang APK.
Paparan titik lokasi yang dilarang dan diperbolehkan untuk pemasangan APK serta terkait jumlah APK dan Zona Kampanye disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumba Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumba Timur, Sekda Sumba Timur, Ketua KPU Kab. Sumba Timur beserta sekretaris dan anggota Komosioner, Ketua Bawaslu Kab. Sumba Timur,Kepala Kesbangpol Kab. Sumba Timur,Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sumba timur,dan Kepala dinas perhubungan kab. Sumba Timur .
(Ss**)