SUMBA TENGAH, || Dibacakan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumba Tengah,Fredy Umbu Bewa Guti berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumba Tengah,telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati kab,Sumba Tengah.
Berdasarkan ketentuan pasal 121 peraturan Komisi Pemilihan Umum No:10 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU no:8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur,Bupati dan wakil bupati serta Wali kota dan wakil Wali Kota dengan memperhatikan berita acara no.2.07/PL.02.3-BA/53.1.7/2024 tentang pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati kab.Sumba Tengah tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2024.
Pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati kab.Sumba Tengah yang pertama:”

Nomor urut 1 Paket PK-UJ yang diusung gabungan partai yaitu”Partai Nasdem,Partai PKB,Partai Gerindra dan Partai Demokrat
Nomor urut 2 Paket Berani yang diusung gabungan partai yang pertama,”Partai PAN,Partai Gerakan Republik Indonesia,PKS dan Partai PPP
Nomor urut 3 Paket Danki yang diusung gabungan partai yaitu”Partai Hanura,Partai Golkar dan Partai Perindo
Nomor urut 4 Paket Berkat yang diusung melalui Perseorangan
Nomor urut 5 Paket DL-UN yang diusung gabungan partai yakni”Partai PDIP serta Partai PSI
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumba Tengah,Fredy Umbu Bewa Guti,menimbang,mengingat,memutuskan,menetapkan tentang penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati,sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak dapat dipisahkan dari keputusan ini.Sejak ditetapkan di Waibakul tanggal 23 September 2024″sebut Fredy
Dalam kegiatan tersebut,turut Hadir antara lain, Pasangan calon bupati dan wakil bupati,ketua partai pengusung masing-masing Paket ,Dandim 1613/SB,Danramil 1613-03/Ktn,ketua Bawaslu beserta anggota,Kapolsek Katikutana,Danki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor,Anggota DPRD Sumba Tengah,ketua tim pemenangan masing-masing Paket.
(Ss**)